ditempatkan. Menurut Korea Airports Corporation dan sumber lain pada tanggal 15, penerbangan Air Seoul RS902, yang membawa 202 penumpang, dievakuasi dari Bandara Jeju ke Bandara Gimpo sekitar pukul 8:15 pagi hari ini.
Saat pesawat bergerak di sepanjang jalan, pintu darurat di bagian depan kanan pesawat dibuka, mengaktifkan seluncuran udara untuk pelarian darurat. Pintu darurat dibuka oleh seorang penumpang wanita berusia awal 30-an. Pesawat itu akan lepas landas.
Penerbangan dibatalkan dan penumpang diberi informasi tentang penerbangan alternatif setelah turun. Pemasangan slide yang tiba-tiba menyebabkan pesawat tidak dapat dinyalakan, dan pihak bandara menggunakan truk derek untuk memindahkan pesawat ke area parkir.
Wanita itu ditundukkan oleh awak pesawat dan penumpang, ditangkap di tempat karena dicurigai melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan, dan diserahkan ke Polisi Penerbangan. Seorang wanita yang duduk tidak jauh dari pintu darurat berkata, "Saya takut pada ruang sempit."
Dia dilaporkan membuat pernyataan bahwa dia "merasa tercekik dan membuka pintu." Penyelidikan polisi menentukan bahwa wanita itu memang menderita klaustrofobia dan sedang menerima perawatan psikiatris.
Penumpang pesawat yang menyaksikan kejadian tersebut berteriak dan menyampaikan rasa cemasnya, dan saat ini sedang menunggu penerbangan alternatif setelah turun dari pesawat.
Administrasi Penerbangan Regional Jeju, Badan Intelijen Nasional, dan polisi saat ini sedang menyelidiki awak pesawat dan pihak terkait lainnya untuk menentukan keadaan dan penyebab kecelakaan.
Sementara itu, ada beberapa insiden penumpang yang mencoba membuka pintu darurat tetapi malah diblokir. Pada bulan Mei 2023, penerbangan Asiana Airlines dari Jeju ke Daegu mendarat.
Ada kasus sebelumnya di mana penumpang membuka pintu darurat, yang menyebabkan pesawat melakukan pendaratan darurat. Penumpang tersebut didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan dan dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara dengan tiga tahun masa percobaan pada tingkat pertama.
Hukuman diubah menjadi tiga tahun penjara, ditangguhkan selama lima tahun. Pada bulan Juni tahun yang sama, seorang penumpang dalam penerbangan Jeju Airlines dari Cebu di Filipina ke Incheon mencoba membuka pintu darurat, menewaskan seorang pramugari dan penumpang lainnya.
Pesawat itu dihentikan oleh polisi dan diinterogasi setelah mendarat.
2025/04/15 11:59 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 85