大邱市長「李在明氏の二審判決、“無罪”を前提に論理立てた」=韓国
Wali Kota Daegu: ”Putusan pengadilan kedua Lee Jae-myung didasarkan pada premis 'tidak bersalah'” = Korea Selatan
Pada tanggal 26, Hong Jun-pyo, Walikota Daegu, Korea Selatan, mengumumkan bahwa Lee Jae-myung, ketua Partai Demokrat Korea, yang telah didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik (mempublikasikan fakta palsu),
Terkait putusan bebas di pengadilan banding, ia mengkritisi putusan pengadilan tersebut. "Logikanya berdasarkan premis tidak bersalah." Walikota Hong memposting di Facebook sore itu, "Saya pikir tidak adil untuk mendiskualifikasi seorang kandidat.
"Saya yakin ada beberapa aspek yang memberatkannya," tulisnya. Walikota Hong berkata, "Dalam kasus pelanggaran hukum pemilu baru-baru ini, seorang hakim aneh di Mahkamah Agung menggunakan logika aneh bahwa 'kebohongan pasif bukanlah kebohongan.'
"Ada kalanya pengadilan menjatuhkan putusan untuk membatalkan dan mengembalikan kasus tersebut karena alasan itu, tetapi itu seperti anting di telinga, dan anting hidung di hidung (menafsirkannya dengan cara apa pun yang nyaman)."
Pada hari yang sama, Pengadilan Tinggi Seoul mengumumkan dalam sidang bandingnya atas dakwaan "mempublikasikan fakta palsu berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik" bahwa mereka "membatalkan putusan tingkat pertama dan menyatakan dia tidak bersalah."
Akibatnya, putusan tingkat pertama berupa hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, yang membatalkan pemilihan umum, dibatalkan, dan Lee mengatakan bahwa ia menghadapi "hukuman hukum" yang paling berat.
Ini berarti perusahaan akan terhindar dari ``risiko hukum.''
2025/03/27 07:36 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96