Ia mengkritik pembebasan pengadilan atas tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu "memberikan keleluasaan bagi politisi untuk membuat pernyataan palsu." Ia kemudian berpendapat bahwa "Mahkamah Agung harus segera mengoreksi putusannya."
Pada hari yang sama, Han mengunggah di laman Facebook miliknya, "Pembebasan Divisi Kriminal ke-6 Pengadilan Tinggi Seoul atas tuduhan melanggar undang-undang pemilu bertentangan dengan hukum, kebenaran, dan akal sehat masyarakat," dan menyatakan hal tersebut di atas.
Divisi Pidana Pengadilan Tinggi Seoul 6-2 menggelar sidang banding atas dakwaan menerbitkan fakta palsu berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Jabatan Publik terhadap terdakwa Lee, dan mengumumkan bahwa mereka akan "membatalkan putusan awal dan membebaskannya."
"Pada sidang pertama, Lee dijatuhi hukuman satu tahun penjara, ditangguhkan selama dua tahun, dan pemilihannya dibatalkan. Han berkata, "Mereka yang berkuasa memperlakukan 'kebohongan' sebagai 'pendapat', dan vonis bersalah diubah menjadi vonis tidak bersalah.
Jika demikian, tidak ada keadilan," katanya. Ia juga menyatakan kekhawatiran bahwa "jika putusan ini ditetapkan, kebohongan apa pun tidak akan dituntut dalam pemilihan umum Korea Selatan mana pun."
Ia pun kembali menegaskan kritiknya, dengan mengatakan, "Putusan ini memberi keleluasaan bagi politisi untuk membuat pernyataan palsu." “Demi menegakkan keadilan dan demokrasi, Mahkamah Agung telah melakukan kesalahan.
"Putusan itu harus segera diperbaiki," tegasnya.
2025/03/27 06:01 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104