Dia menikam lehernya sendiri dengan pisau saat polisi sedang menjalankan surat perintah penangkapan di rumahnya di Namyangju. Tn. A menerima pertolongan pertama dari petugas polisi dan dibawa ke rumah sakit, tetapi dipastikan bahwa nyawanya tidak dalam bahaya.
Tn. A diduga melakukan sejumlah tindak pidana penyerangan tidak senonoh terhadap korban yang berusia di bawah 10 tahun, yang tengah diajarnya awal tahun lalu, sembari bekerja sebagai guru privat.
Polisi berencana untuk melaksanakan surat perintah penangkapan lagi setelah Tn. A pulih.
2025/03/24 21:29 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78