大邱市長「弾劾が棄却されれば “大混乱”」…「認められれば“ 政治的内乱”」=韓国
Wali Kota Daegu: ”Jika pemakzulan ditolak, akan terjadi 'kekacauan besar'” ... ”Jika disetujui, akan terjadi 'perang saudara politik'” = Korea Selatan
Walikota Daegu Hong Jun-pyo, yang merupakan salah satu kandidat untuk pemilihan presiden berikutnya dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, adalah kandidat untuk pemakzulan Presiden Yoon Seok-yeol oleh Mahkamah Konstitusi.
Terkait putusan pengadilan tersebut, ia mengatakan, "Jika ditolak, maka akan menimbulkan kekacauan, dan jika ditegakkan, maka akan menimbulkan situasi perang saudara politik." Pada tanggal 18, Walikota Hong muncul di saluran YouTube-nya dan mengumumkan niatnya untuk memakzulkan Presiden Yoon.
Menanggapi pertanyaan tentang hasil rancangan undang-undang tersebut dan kemungkinan pemilihan presiden lebih awal, ia berkata, "Tidak seorang pun tahu apakah pemakzulan akan disetujui atau ditolak," seperti dikutip di atas.
Mengenai rencana Presiden Yoon untuk menyelesaikan situasi politik jika pemakzulan dibatalkan, ia mengatakan, "Langkah-langkah khusus harus diambil.
Mungkin. Presiden Yoon mungkin sedang merencanakan apa yang akan terjadi jika dia kembali." Namun, terkait dengan "kartu amandemen konstitusi," katanya, "Jika kita hendak mengajukan usulan, partai penguasa dan oposisi harus menyetujuinya.
perut. Apakah mungkin bagi partai yang berkuasa dan oposisi untuk mencapai kesepakatan pada titik ini?" Menanggapi pertanyaan, "Menurut Anda, siapa yang paling bertanggung jawab atas kekacauan nasional saat ini?" Wali Kota Hong berkata, "Sejak pemerintahan Yoon diluncurkan, partai oposisi telah memimpin dalam penerapan undang-undang tersebut."
Mengacu pada 29 pemakzulan yang dijatuhkan kepadanya, ia berkata, "Ini adalah pelanggaran politik oleh koalisi oposisi yang beranggotakan 192 orang. Namun, saya yakin masalah ini harus diselesaikan secara politis oleh presiden."
Menanggapi pertanyaan, "Bukankah presiden tidak berusaha bertemu dengan partai oposisi sama sekali?", ia menjawab, "Itulah yang mereka sebut politik jaksa," dan menambahkan, "Dia dipilih oleh rakyat sebagai presiden langsung dari jabatan jaksa agung.
"Jika seorang jaksa (karena sifat pekerjaannya) menemukan seseorang bersalah, bisakah dia memenjarakannya?" jawabnya. Terkait hasil sidang pemakzulan, ia mengatakan, "Sebelum presiden dibebaskan, akan 'diterima 100%'."
Namun setelah dia dibebaskan, suasananya berubah drastis." Lanjutnya, “Mahkamah Agung mengambil keputusan semata-mata berdasarkan asas hukum, sedangkan Mahkamah Konstitusi hakikatnya bersifat politis.
"Itu adalah lembaga yang lebih mementingkan isu politik daripada prinsip hukum," katanya.
2025/03/19 15:38 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96