Dalam pernyataan yang dikirim kepada wartawan pada hari yang sama, Kantor Kepresidenan mengatakan, "Area di sekitar kediaman resmi adalah zona perlindungan fasilitas militer tempat presiden dan kepala negara petahana tinggal, dan sebagai fasilitas keamanan yang terhubung langsung dengan keamanan nasional, area tersebut tidak dapat digunakan dalam bentuk apa pun.
Kami ingin menegaskan kembali bahwa foto dan rekaman video tidak diizinkan." Ia melanjutkan, "Memotret area di sekitar kediaman Perdana Menteri tanpa izin dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pangkalan Militer dan Fasilitas Militer.
"Ini adalah tindakan ilegal yang berpotensi mengancam sistem keamanan nasional kita." Kantor Presiden juga menegaskan bahwa pihaknya akan "menanggapi tindakan ilegal tersebut dengan tegas, termasuk melalui peninjauan hukum."
"Saya akan memastikannya," katanya. Sebelumnya, surat kabar JoongAng Ilbo melaporkan bahwa ia terlihat berjalan-jalan dengan pengunjung di taman kediaman resmi di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul pada sore hari tanggal 10.
2025/03/11 20:42 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83