"Kami menuntut agar Ketua Majelis Nasional dan Kepala Kantor Investigasi Kejahatan oleh Pejabat Tinggi Publik segera mengumumkan rencana mereka untuk mengundurkan diri," kata kementerian itu. "Keputusan pengadilan harus dihormati," tulis Rep. Lee di Facebook sore itu.
"Namun demikian, disebutkan pula bahwa "sangat disesalkan bahwa Badan Penyelidikan Tindak Pidana Pejabat Tinggi Negara dan Kejaksaan telah menunjukkan ketidakdewasaan dalam menangani kasus yang serius seperti ini."
Mengenai ketidakdewasaan jaksa penuntut umum dan Kejaksaan Umum, "Tampaknya penangkapan Presiden Yoon Seok-yeol dibatalkan karena adanya kesalahan dalam prosedur jaksa penuntut umum dalam menghitung jangka waktu peninjauan kesesuaian penangkapan setelah penangkapannya.
"Kelemahan peraturan perundang-undangan telah ditunjukkan, dan eksistensi Kejaksaan pun dipertanyakan," katanya. Sementara itu, Divisi Kriminal ke-25 Pengadilan Distrik Pusat Seoul berpendapat pada hari yang sama bahwa kondisi penahanan tidak adil dan bahwa Presiden Yoon
Pengadilan menerima permintaan pencabutan penahanan. Presiden Yoon, yang ditangkap dan didakwa atas tuduhan menjadi "dalang pemberontakan" terkait keadaan darurat dan saat ini ditahan di Pusat Penahanan Seoul, telah ditahan selama 51 hari dan 40 hari sejak ia ditangkap dan didakwa.
Dia dijadwalkan akan dibebaskan beberapa hari kemudian. Pengadilan memutuskan bahwa Presiden Yoon harus dianggap telah didakwa setelah masa penahanannya berakhir.
2025/03/07 20:59 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83