Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah membatalkan gugatannya terhadap bursa mata uang kripto utama Kraken.
Pada tanggal 3 (waktu setempat), sumber industri mengatakan SEC tidak akan mengenakan sanksi apa pun kepada Kraken, yang memungkinkannya untuk terus beroperasi.
Mereka mengatakan mereka setuju untuk melakukannya. Sebelumnya, SEC telah mengajukan gugatan terhadap Kraken karena mengoperasikan bursa efek yang tidak terdaftar, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut memfasilitasi perdagangan efek dengan memandang mata uang kripto utama sebagai "surat berharga".
Ada. SEC juga mengajukan gugatan terhadap Coinbase karena alasan yang sama, tetapi gugatan tersebut baru-baru ini dibatalkan.
2025/03/04 11:27 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118