Kejaksaan mengungkapkan, tersangka A berusia 30 tahun ditangkap dan dijebloskan ke kejaksaan atas dugaan tindak pidana Tersangka A dituduh mencoba merampok bank di Kabupaten Gijang pada pagi hari tanggal 10 bulan ini, tetapi gagal.
Saat itu, tersangka A masuk ke bank dengan menyembunyikan mukanya di balik syal dan topi, lalu mengancam nasabah dan karyawan dengan pistol air mainan berbentuk dinosaurus yang ia taruh di dalam kantong plastik hitam sambil berpura-pura itu adalah pistol.
Ta. Setelah itu, nasabah B (53) dengan cekatan merampas pistol air milik tersangka A, dan setelah terjadi perkelahian, petugas polisi yang mengajukan petisi dan pegawai bank bekerja sama untuk melumpuhkan tersangka A sekitar dua menit kemudian.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pistol air yang digunakan tersangka A merupakan mainan anaknya yang berusia 8 tahun dan ia menerangkan, faktor kesulitan ekonomi menjadi alasan dirinya melakukan perbuatan tersebut.
Setelah pindah bersama keluarganya dari Seoul ke Busan lima tahun lalu, Tersangka A telah menganggur setelah usaha mandiri yang dijalankannya gagal dan dia berada dalam situasi keuangan yang sulit.
Secara khusus, diketahui bahwa ia tidak mampu membayar tagihan listrik dan air dan terpaksa pindah dari officetel (kantor/ruang tinggal) tempat ia tinggal.
2025/02/19 11:34 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85