Pemerintah Kota Seoul sangat menentang ”pembatasan wajib 500 meter di situs Warisan Dunia”... Mengkritik pembatasan tersebut sebagai ”penyebab kemunduran wilayah Gangbuk”.
Pemerintah Kota Seoul sangat menentang ”pembatasan wajib 500 meter di situs Warisan Dunia”... Mengkritik pembatasan tersebut sebagai ”penyebab kemunduran wilayah Gangbuk”.
Pada tanggal 11, kota Seoul menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang usulan amandemen terhadap Dekrit Penegakan Hukum Warisan Dunia, yang ditetapkan oleh Administrasi Warisan Nasional. Amandemen tersebut menetapkan bahwa "penilaian dampak dalam radius 500 meter dari situs Warisan Dunia dilarang."