Pada tanggal 10, Tim Investigasi Khusus Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul menangkap dan mendakwa 62 orang, termasuk Tn. A, terkait dengan kasus pendudukan kekerasan ilegal di Pengadilan Distrik Barat Seoul, dan mendakwa satu orang tanpa penahanan.
Telah diumumkan bahwa Menurut jaksa penuntut, 49 orang, termasuk Tn. A, diduga menyerbu gedung pengadilan (termasuk memasuki gedung khusus) pada tanggal 19 bulan lalu ketika surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Seok-yeol dikeluarkan.
Kejahatan mereka diklasifikasikan sebagai pembobolan gedung pengadilan (39 orang), perusakan properti setelah pembobolan (7 orang), penggeledahan ruang hakim setelah pembobolan (2 orang), dan percobaan pembakaran setelah pembobolan (1 orang).
Selain itu, dakwaan menghalangi keadilan secara khusus, pengrusakan khusus terhadap properti umum, penggeledahan sel, dan percobaan pembakaran terhadap bangunan yang sudah ada ditambahkan pada dakwaan tersebut.
Terungkap pula bahwa Sdr. A naik ke lantai 7 gedung pengadilan untuk melakukan penggeledahan di ruang sidang hakim, kemudian menendang pintu masuk ruang sidang hakim hingga mengakibatkan kerusakan.
Jaksa penuntut mengatakan pada tanggal 18 bulan lalu, ketika Presiden Yoon diperiksa sebelum ditangkap (peninjauan surat perintah substansial),
Dua orang dituduh menggunakan tangan dan kaki mereka untuk menyerang petugas polisi yang menuntut pembubaran unjuk rasa di dekat Pengadilan Distrik Barat Seoul (termasuk menghalangi jalannya kendaraan milik Badan Investigasi Kejahatan terhadap Pejabat Tinggi Publik dan memecahkan kaca depan mobil).
Ke-10 orang yang dituduh melakukan kerusakan gedung (termasuk penghalangan khusus terhadap tugas publik dan penahanan khusus) juga akan diadili. Pada hari itu, seorang pria memasuki gedung pengadilan melalui dinding dan melukai seorang reporter dengan memukul kepalanya.
Masing-masing juga didakwa melakukan pelanggaran dan penyerangan. Selain 63 orang yang didakwa hari ini, jaksa masih menyelidiki delapan orang lainnya yang ditahan.
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut telah mengidentifikasi 107 orang yang terkait dengan kegiatan ilegal di Pengadilan Distrik Barat Seoul dan menangkap 70 dari mereka pada hari ke-7.
. Jaksa penuntut mengatakan, "Kasus ini merupakan kejahatan serius yang sepenuhnya menentang supremasi hukum dan sistem peradilan," dan menambahkan, "Kami akan melakukan yang terbaik untuk mempertahankan penuntutan agar terdakwa menerima hukuman yang sesuai dengan kejahatannya, dan akan terus mengambil tindakan terhadap orang-orang yang tersisa yang terlibat."
"Kami akan bekerja sama erat dengan polisi dan melakukan penyelidikan menyeluruh," katanya.
2025/02/10 20:46 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83