文裁判官弾劾国民請願、10万人が同意…尹議員「これが国民の声」=韓国
100.000 orang menandatangani petisi untuk memakzulkan Hakim Moon... Perwakilan Yoon: ”Ini adalah suara rakyat” (Korea Selatan)
Yoon Sang Hyun, seorang anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, mengumumkan pada tanggal 5 bahwa mosi pemakzulan terhadap Moon Hyun-bae, penjabat kepala hakim Mahkamah Konstitusi, diajukan ke Majelis Nasional melalui petisi daring di Majelis Nasional.
Terkait kasus yang dirujuk ke Komite Konstitusi dan Kehakiman, ia menyatakan, "Ini adalah suara rakyat yang khusyuk." Pada hari yang sama, Rep. Yoon menulis di Facebook, "Hakim Moon akan bertindak sebagai penjabat kepala hakim Mahkamah Konstitusi.
"Pengadilan dikritik karena tidak menjaga keadilan." Hingga pukul 7 malam hari itu, petisi tersebut telah mendapat dukungan sebanyak 99.125 orang dan dirujuk ke Komite Legislasi dan Keadilan. Pemohon menyatakan:
"Publik merasa bahwa proses persidangan Hakim Moon agak bias," klaim mereka. Setelah petisi daring yang diajukan kepada Parlemen Nasional mendapat persetujuan 100 orang, petisi tersebut akan masuk ke tahap "peninjauan persyaratan petisi", dan dalam waktu 30 hari, 50.000 orang akan menandatangani petisi tersebut.
Jika permohonan diterima, maka permohonan tersebut diterima secara resmi dan, bergantung pada isinya, permohonan tersebut dirujuk ke komite yang sesuai. Panitia Tetap meninjau petisi yang diajukan kepadanya dan membawanya untuk dipertimbangkan dalam sidang pleno atau membuangnya.
Terkait hal ini, Rep. Yoon mengatakan, "Hakim Moon hanya mencabut dakwaan pengkhianatan dari dakwaan pemakzulan dalam persidangan pemakzulan Presiden Yoon.
Pasal 24 UU Mahkamah Konstitusi (yang mengatur bahwa satu-satunya alasan pihak dalam persidangan pemakzulan dapat menantang hakim adalah jika pihak tersebut khawatir tentang kewajaran persidangan) dan Pasal 32 (Mahkamah Konstitusi saat ini sedang menyelidiki
Pasal 40 (Dalam persidangan tata usaha negara berlaku ketentuan tentang acara pidana mutatis mutandis, dan pendapat pembela harus didengar mengenai penetapan hari sidang yang ditentukan dalam Peraturan Acara Pidana)
"Pasal 51 (yang memungkinkan persidangan pemakzulan ditangguhkan jika persidangan pemakzulan dan proses pidana sedang berlangsung karena alasan yang sama) belum dipatuhi secara efektif," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
Ia menambahkan, “Presiden Yoon tidak dijamin hak pembelaan minimum selama persidangan pemakzulan. Selain itu, ia baru-baru ini
"Tidak ada tindakan yang dilakukan secara adil, termasuk upaya untuk memaksakan pertikaian kekuasaan terhadap calon Hakim Konstitusi Ma Eun-hyuk."
"Terjadi serangkaian ketidakadilan sejak awal hingga saat ini," kata Anggota DPR Yoon. "Pada akhirnya, rakyat tidak dapat lagi menanggung ketidakadilan dan bias politik.
"Saya langsung mengajukan petisi pemakzulan terhadap Hakim Moon," jelasnya. Terakhir, ia mengatakan, "Permohonan pemakzulan terhadap Hakim Moon adalah suara rakyat yang sakral. Hakim Moon tidak boleh salah menafsirkan suara rakyat ini demi alasan politik."
"Kita harus menerimanya dengan kerendahan hati dan kerendahan hati," tegasnya.
2025/02/06 06:26 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104