性搾取物を制作の疑い…20代に重刑を求刑=韓国
Hukuman berat dijatuhkan kepada seorang pria berusia 20-an karena memproduksi materi eksploitatif seksual di Korea Selatan
Jaksa telah meminta hukuman berat bagi terdakwa berusia 20-an yang diduga memikat para remaja dengan menjanjikan akun YouTube dengan banyak pelanggan dan kemudian memproduksi materi eksploitatif seksual.
Divisi Pidana ke-13 Pengadilan Distrik Suwon (Hakim Park Jeong-ho) di Korea Selatan mendakwanya atas tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Seksual Anak dan Remaja (produksi dan penyebaran materi eksploitatif seksual).
Pengadilan mengadakan sidang akhir untuk Tn. A, seorang pria berusia 20-an, yang didakwa melakukan penyerangan. Jaksa meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Tn. A.
Dalam argumen penutupnya, pengacara Tuan A mengatakan, "Terdakwa menggunakan telepon genggamnya untuk mengambil video itu sendiri.
Tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya." Dalam pernyataan terakhirnya, Tn. A mengatakan, "Saya tidak mengetahui adanya materi eksploitatif seksual yang diproduksi," dan mengaku "tidak bersalah."
Pada bulan Juli 2021, Tn. A mengunggah video YouTube yang mengatakan, "Saya akan memberikan akun saya yang memiliki banyak pelanggan secara gratis," dan menghubungi empat orang, termasuk siswa sekolah dasar B, yang melihat video tersebut.
Baru-baru ini, ia diadili atas dugaan memfilmkan tubuh telanjang. Tuan A menipu Tuan B dan yang lainnya, dengan mengatakan bahwa dia akan memberikan pertanggungjawaban kepada mereka jika mereka membantu dia menguji aplikasi pengukur suhu tubuh, dan
Kejahatan itu dikatakan dilakukan dengan meminta korban memasang aplikasi pengendali jarak jauh di telepon pintar mereka. Selain itu, mereka menuntut agar orang tua anak-anak korban membayar 100 juta won (sekitar 11 juta yen) atau video tersebut disiarkan.
Tersangka juga diduga mencoba memeras uang atau barang berharga dari korban, tetapi gagal. Kejahatan A dilaporkan ke Badan Kepolisian Metropolitan Gyeonggi Nambu oleh orang tua korban pada tahun 2022, dan penyelidikan pun diluncurkan.
Lambat laun hal-hal itu terungkap. Polisi kemudian bekerja sama dengan Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) untuk mendeportasi Tn. A ke Korea Selatan pada tahun 2023 dan menyerahkan kasus tersebut kepada jaksa.
Vonis untuk Tuan A dijadwalkan akan dijatuhkan pada tanggal 12 bulan ini.
2025/02/05 21:40 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78