勤労青少年10人中1人以上は「“13歳未満”に初めて仕事をした」=韓国
Lebih dari satu dari 10 pemuda pekerja “pertama kali bekerja sebelum usia 13 tahun” di Korea Selatan
Undang-Undang Standar Perburuhan Korea menetapkan bahwa, pada prinsipnya, orang yang berusia di bawah 15 tahun tidak dapat dipekerjakan sebagai pekerja. Namun, lebih dari satu dari sepuluh orang muda yang telah menyediakan tenaga kerja dan menerima upah telah
Saya tahu dia mulai bekerja sebelum dia berusia tiga tahun. Pada tanggal 30, Korea Youth Policy Institute merilis laporan berjudul “Laporan Penelitian tentang Status Tenaga Kerja Muda dan Rencana Kebijakan,” yang mensurvei 2.902 siswa sekolah menengah pertama dan 4.310 siswa sekolah menengah atas.
Hasil survei terhadap total 7.212 orang telah dipublikasikan. Dari 1.414 orang yang menjawab "Saya bekerja untuk mendapatkan uang," 11,3% mengatakan, "Kapan Anda pertama kali mulai bekerja?"
"Di bawah 13 tahun," jawabnya. Berikutnya adalah "usia 13 sampai 15 tahun" sebesar 23,2% dan "usia 15 sampai 18 tahun" sebesar 60,9%.
Korea Youth Policy Institute mengatakan dalam sebuah laporan, “Sesuai dengan standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO),
"Oleh karena itu, anak berusia 15 tahun tidak boleh diizinkan bekerja," katanya, seraya menekankan bahwa "batasan usia kerja minimum dalam Undang-Undang Penegakan Standar Ketenagakerjaan harus direvisi dari di bawah 15 tahun menjadi di bawah 16 tahun."
2025/01/31 15:02 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96