Seorang suami berusia 60-an tahun yang membunuh istrinya pada hari pertama liburan Tahun Baru Imlek telah ditangkap polisi. Pada tanggal 26, Kantor Polisi Gwanak di Seoul mengumumkan bahwa mereka telah segera menangkap A, seorang pria berusia 60-an, karena dicurigai melakukan pembunuhan.
A diduga membunuh istrinya B, yang berusia 60-an, di sebuah apartemen di Gwanak-gu sehari sebelumnya. Saat ditangkap, A juga sempat mencoba bunuh diri, namun luka yang dialaminya dilaporkan tidak mengancam nyawa. Saat kejadian, tersangka sedang meminum minuman beralkohol.
Tidak ada tanda-tanda bahwa dia terlibat, dan polisi saat ini sedang menyelidiki motif spesifik di balik kejahatan tersebut.
2025/01/26 14:22 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 91