Pada tanggal 3 Januari, Komite Hukum Partai Demokrat mengumumkan bahwa Sekretaris Jenderal Presiden Jeong Jin-seok dan Shin Won,
“Kami telah mendakwa Direktur Kantor Keamanan Nasional Shin Won-hyun, Kepala Sekretaris Urusan Sipil Kim Ju-hyun, In Sung-hwan, wakil direktur kedua Kantor Keamanan, dan Menteri Pertahanan Choi Byung-ok dengan dugaan perang saudara.”
Dia melanjutkan dengan menekankan, ``Namun, tidak ada bukti bahwa lima orang yang disebutkan di atas bersekongkol sebelumnya untuk mengumumkan darurat militer, dan mereka juga tidak melakukan peninjauan undang-undang terkait darurat militer.''
Lebih lanjut, juru bicara tersebut mengatakan, ``Para terdakwa melaporkan fakta palsu kepada Departemen Investigasi Publik agar mereka menghadapi hukuman pidana, yang sangat merusak tidak hanya reputasi individu tetapi juga kantor kepresidenan.
Oleh karena itu, ini merupakan tuduhan palsu." ``Kantor Kepresidenan menyampaikan penyesalan yang mendalam atas penyebaran fakta dan tuduhan palsu yang dilakukan Partai Demokrat.''
2025/01/08 05:38 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104