Di Korea Selatan, yang secara de facto merupakan negara yang telah menghapuskan hukuman mati, perdebatan mengenai ``hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat telah dimulai.''
Surat kabar Korea JoongAng Ilbo melaporkan berita bahwa pada tanggal 18 bulan ini, Pengadilan Distrik Kofu menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa ``remaja tertentu'' yang didakwa melakukan pembunuhan dan kejahatan lainnya karena membunuh pasangan berusia 50-an tahun di Kota Kofu. artikelnya adalah