Ta. Pengacara Yoon Gap-geun, yang bertugas membela Presiden Yoon, mengajukan keberatan pada hari yang sama, dengan mengatakan, ``Ini adalah permintaan surat perintah penangkapan oleh lembaga yang tidak memiliki otoritas investigasi.'' Mengklaim bahwa Kejaksaan tidak berwenang mengusut dakwaan kerusuhan sipil
saya sedang melakukannya. Sementara itu, Badan Penyidikan Umum menilai penyidikan bisa dilakukan karena dugaan kerusuhan sipil terkait dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan, berdasarkan Undang-Undang Penyidikan dan Perawatan Kriminal Pejabat Publik. Undang-undang ini berlaku untuk kejahatan penyalahgunaan kekuasaan.
Ditetapkannya bahwa kejahatan yang berkaitan langsung yang ditemukan selama proses penyidikan juga dapat diselidiki. Departemen Investigasi Publik telah meminta Presiden Yoon untuk hadir tiga kali, namun Presiden Yoon tidak menanggapi ultimatum tersebut hingga hari sebelumnya.
Akibatnya, surat perintah penangkapan diajukan pada tanggal 30 pagi. Jika pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan, ini akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap presiden yang sedang menjabat. Seorang pejabat kantor kejaksaan mengatakan, ``(Mengenai waktu eksekusi),
Aku tidak bisa memberitahumu pada tahap ini." Disebutkan juga bahwa konfrontasi fisik dapat terjadi selama pelaksanaan surat perintah penangkapan. Baru-baru ini, Badan Kepolisian Nasional mengumumkan markas investigasi gabungan
Dalam beberapa kasus, masyarakat menolak penggeledahan rumahnya.
2024/12/31 05:39 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104