Seiring dengan meningkatnya skala pasar aset kripto (mata uang virtual), negara-negara di seluruh dunia mempercepat penerapan peraturan anti pencucian uang (AML).
Menurut dokumen yang dirilis oleh pemerintah Turki pada tanggal 25 (waktu setempat), transaksi melebihi 15.000 lira Turki (sekitar 67.000 yen)
, pengguna harus membagikan informasi identitasnya kepada penyedia layanan aset kripto. Peraturan anti pencucian uang (AML) terbaru ditujukan untuk mencegah pencucian dana terlarang melalui transaksi aset kripto dan pendanaan teroris.
Tujuannya untuk mencegah donasi. Tidak perlu berbagi informasi untuk transaksi kurang dari 15.000 lira. Ketentuan ini rencananya mulai berlaku mulai tanggal 25 Februari 2025.
2024/12/26 17:27 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118