"Tolong batalkan," desaknya. Panitia khusus mengeluarkan pernyataan pada hari yang sama, yang menyatakan bahwa Markas Besar Investigasi Nasional telah mendapatkan dakwaan termasuk ``mendorong serangan oleh Korea Utara di sepanjang Garis Batas Utara (NLL),'' ``menembak politisi,'' dan ``memblokir Diet Nasional."
Dia menunjukkan bahwa sebuah memo yang ditulis di buku catatan mantan komandan intelijen militer Roh Sang-won telah dilaporkan satu demi satu. Pansus mengatakan, ``Ini adalah sistem opini publik bergaya salami yang diam-diam membocorkan informasi dan menghasilkan banyak pemberitaan spekulatif.''
“Itu adalah metode yang manipulatif,” katanya. Pansus melanjutkan, ``Masalah terbesarnya adalah belum adanya klarifikasi fakta pastinya, seperti kapan pembentukannya dan apakah itu mengandung imajinasi pihak-pihak yang terlibat.''
``Jika memang diperlukan, saya kira ada baiknya memeriksa faktanya dan memasukkannya ke dalam dakwaan yang akan dibuat di kemudian hari.''
Pansus menyatakan, ``Kebocoran informasi seperti itu sama saja dengan persidangan rakyat,'' dan ``Komisi Investigasi Nasional
Departemen harus segera berhenti mempublikasikan fakta-fakta tercela dari tuduhan tersebut." Selain itu, ketika mantan Presiden Park Geun-hye dimakzulkan, panitia khusus mengatakan bahwa dia ``diusir di Gedung Biru'' dan bahwa ``insiden Sewol adalah pengorbanan manusia.''
Dia menunjukkan bahwa sebagian besar tuduhan provokatif yang diberitakan oleh beberapa media ternyata tidak benar. ``Menggunakan istilah-istilah provokatif seperti ``Shinto'' dan ``Bodhisattva'' yang tidak ada hubungannya dengan inti kejadian.
Semua kerusakan yang disebabkan oleh pemberitaan media yang digunakan harus ditanggung masyarakat." Lebih lanjut, panitia khusus mengatakan, ``Informasi yang diberikan oleh Partai Demokrat Jepang dikutip kata demi kata untuk tujuan propaganda dan hasutan.''
Jika kami terbukti melakukan kejahatan, kami tidak punya pilihan selain mengambil langkah untuk meminta pertanggungjawaban mereka secara perdata dan pidana, termasuk mengajukan gugatan ke Komisi Arbitrase Media.”
2024/12/25 06:15 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104