Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Korea Selatan mengumumkan pada tanggal 19 bahwa mereka telah mengenakan denda pada tiga maskapai penerbangan, Korean Air, Delta Air Lines, dan Air Astana, karena melanggar Undang-Undang Bisnis Penerbangan.
Pada tanggal 3, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata memberi tahu setiap maskapai penerbangan terlebih dahulu tentang hasil pertimbangan Komite Pertimbangan Disposisi Administratif, dan setelah mendengar pendapat dari maskapai penerbangan tersebut.
Dikonfirmasi. Pada tanggal 23 Juli, penerbangan Incheon-Delhi Korean Air menjalani perawatan karena masalah mekanis dan penumpang terpaksa menunggu di ruang tunggu selama empat jam delapan menit sementara pesawat bersiap lepas landas kembali. Penerbangan penting
Menurut peraturan industri, penumpang tidak boleh menunggu di area tunggu lebih dari empat jam (untuk penerbangan internasional) saat berada di dalam pesawat.
Pada 24 Agustus, Delta Air Lines juga melaporkan bahwa penumpang penerbangan Incheon-Atlanta dilarang terbang saat bersiap lepas landas lagi setelah pesawat diperbaiki karena ada cacat pada pesawat.
Dia tetap di pesawat selama 4 jam 58 menit. Delta Air Lines tidak melaporkan tarif untuk rute Incheon-Salt Lake, yang dijadwalkan mulai beroperasi mulai 12 Juni tahun depan, kepada Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, dan mulai 29 September.
Tiket pesawat dijual di situs resminya. Hal ini melanggar Pasal 14 UU Bisnis Penerbangan. Air Astana juga menjual tiket tanpa menyatakan tarif pada rute Incheon-Astana sehingga wajib mengumumkan tarifnya.
Itu adalah sebuah pelanggaran. Kim Yong-guk, pejabat kebijakan penerbangan di Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, berkata, ``Kami telah mengambil tindakan yang tepat terhadap maskapai ini karena melanggar undang-undang dan peraturan yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi pengguna lalu lintas udara.' '
``Kami akan terus memantau dan mengawasi maskapai penerbangan untuk memastikan bahwa mereka mematuhi undang-undang dan peraturan penerbangan.''
2024/12/19 07:03 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 107