満39歳の李俊錫議員、早期大統領選出馬の意向を表明=韓国
Anggota Parlemen Lee Jun-seok, 39 tahun, mengumumkan niatnya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden awal = Korea Selatan
Anggota Parlemen Lee Jun-seok dari Partai Reformasi Baru yang merupakan oposisi Korea Selatan akan mencalonkan diri jika pemakzulan Presiden Yoon Seo-gyul dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi dan pemilihan presiden diadakan lebih awal.
Dia mengungkapkan bahwa dia punya rencana. Namun, Anggota Parlemen Lee saat ini berusia 39 tahun, dan untuk mencalonkan diri sebagai presiden, ia harus berusia 40 tahun pada hari pemilihan. Oleh karena itu, jika hasil pemakzulan keluar pada Februari tahun depan, ia bisa ikut pemilu.
Namun, jika hasilnya didapat sebelum itu, dia tidak akan bisa lari. Pada tanggal 14, setelah RUU pemakzulan terhadap Presiden Yoon disahkan pada sidang pleno Majelis Nasional, Rep. Lee muncul di stasiun televisi Korea Selatan JTBC.
Saat tampil di Youth Room, dia ditanya, ``Apakah Anda mempunyai rencana untuk mencalonkan diri sebagai presiden?'' dan dia menjawab, ``Saya serius mempertimbangkannya.'' Lebih lanjut, Perwakilan Lee berkata, ``Dari sudut pandang partai politik, Partai Reformasi tentu saja sedang dalam pemilihan presiden.
“Saya yakin sebuah partai politik tidak bisa berkembang jika ia tidak punya visi dan bersaing dengan partai lain,” ujarnya seraya menekankan pentingnya pencalonannya.
Rep Lee lahir pada tanggal 31 Maret 1985 dan saat ini berusia 39 tahun. Menurut konstitusi, mencalonkan diri sebagai presiden
Undang-undang menetapkan bahwa seseorang harus memenuhi syarat untuk dipilih sebagai anggota Diet dan berusia 40 tahun pada hari pemilihan. Peluang Lee untuk mencalonkan diri sebagai presiden bergantung pada waktu sertifikasi pemakzulan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.
Hal ini diperkirakan akan terjadi. Di Korea Selatan, jika presiden meninggal, mengundurkan diri, atau pemilihannya dibatalkan, pemilihan presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari setelah alasan pemilihan tersebut ditentukan. Artinya, 3 Januari tahun depan
Jika hasil sidang pemakzulan oleh Mahkamah Konstitusi diumumkan sebelum tanggal 1, Rep. Lee tidak akan berhak mencalonkan diri sebagai presiden karena batasan usia. Sebaliknya, jika pemilu presiden digelar setelah April setelah hasil sidang pemakzulan keluar, maka ia tidak bisa mencalonkan diri.
Hal ini menjadi mungkin. Anggota Parlemen Lee berkata, ``Jika hasil pemakzulan keluar sebelum akhir Januari tahun depan, dia tidak akan dapat berpartisipasi dalam pemilihan presiden, namun jika hasil pemakzulan keluar pada bulan Februari, dia akan dapat berpartisipasi. ''
Pada hari yang sama, Rep. Lee juga mengisyaratkan kemungkinan mencalonkan diri sebagai presiden lebih awal dalam sebuah wawancara dengan BBC Korea. Rep. Lee berkata, ``(Saya bisa lari.)
Jika syarat (seperti usia kemampuan) terpenuhi, saya berniat berperan dalam pemilihan presiden." depan
``Saya harus tampil di usia 40-an, jadi saya akan memimpin di usia 40-an, dan itu akan sangat sulit, tapi saya ingin melakukan perubahan untuk selamanya.''
2024/12/16 06:20 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104