韓国軍検察、内乱罪告発・関与現役軍人10人緊急出国禁止申請
Jaksa militer Korea Selatan mengajukan larangan keberangkatan darurat bagi 10 tentara aktif yang dituduh melakukan pengkhianatan sipil
Pada tanggal 6, kantor kejaksaan militer Korea Selatan mengajukan larangan darurat terhadap 10 personel militer aktif untuk meninggalkan negara tersebut sehubungan dengan keadaan darurat militer pada tanggal 3 Desember. Pada hari yang sama, jaksa Kementerian Pertahanan Nasional mengatakan, ``Tidak ada seorang pun yang didakwa melakukan kejahatan seperti pemberontakan terkait darurat militer.''
Kami telah mengajukan permohonan ke Kementerian Kehakiman untuk larangan darurat meninggalkan negara tersebut bagi 10 personel militer aktif yang terlibat dalam insiden tersebut. Mereka yang terkena larangan keberangkatan darurat termasuk mantan komandan darurat militer Park, yang dituduh melakukan kejahatan seperti pemberontakan.
Diantaranya adalah Kepala Staf Angkatan Darat Ansu, Komandan Kontra Intelijen, Komandan Pertahanan Ibu Kota, Komandan Perang Khusus, serta tiga komandan brigade lintas udara dan tiga komandan setingkat kolonel yang pengerahan pasukannya telah dipastikan
. Tim jaksa Kementerian Pertahanan Nasional mengatakan, ``Mulai sekarang, jaksa militer berencana untuk bekerja sama secara aktif dalam penyelidikan, termasuk mengirimkan personel ke markas investigasi khusus di kantor kejaksaan.''
2024/12/06 21:40 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78