Pada 24 November 2019, almarhum ditemukan tewas di rumahnya di Cheongdam-dong, Seoul. Dia ditemukan oleh pengurus rumah tangga sekitar jam 6 sore hari itu, dan tidak ada kecurigaan melakukan kejahatan apa pun. Dia meninggal pada usia 28 tahun.
Kabar duka mendiang Goo Hara mengejutkan seluruh dunia. Para anggota KARA juga merasa sedih, dan setiap tahun mereka mengenang mendiang dan merasa nostalgia.
KARA melakukan comeback sebagai grup lengkap untuk memperingati 15 tahun debut mereka, dan setiap kali mereka melakukan comeback sebagai grup lengkap, mereka memberikan ruang untuk almarhum dan patah hati.
Peringatan 5 tahun kematian mendiang Goo Hara tahun ini sangatlah bermakna. Hal ini karena Majelis Nasional mengesahkan ``Hukum Goo Hara'' yang mencegah terjadinya Goo Hara yang kedua. Pada bulan Agustus, UU Goo Hara disahkan dalam sidang pleno Majelis Nasional.
UU Goo Hara merupakan undang-undang yang membatasi hak waris bagi ahli waris sah yang tidak berhak menerima warisan, seperti yang tidak memenuhi kewajibannya untuk menafkahi orang yang meninggal atau melakukan tindak pidana seperti penganiayaan.
RUU tersebut akan melarang orang tua mewariskan aset anak-anak mereka jika mereka gagal memenuhi kewajiban mengasuh anak.
Ini terjadi pada tahun 2019, ketika saudara laki-laki mendiang Goo Hara meninggalkan ibunya dan melarikan diri dari rumah ketika dia masih kecil.
Petisi tersebut meminta undang-undang untuk mencegah orang menerima setengah dari harta warisan mereka. UU Goo Hara disahkan sidang paripurna untuk pertama kalinya dalam empat tahun dan dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2026.
Lima tahun telah berlalu sejak mendiang Goo Hara meninggalkan kita, namun banyak orang masih merindukannya dan mengungkapkan perasaan kagum mereka padanya.
2024/11/24 08:04 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 109