Terdakwa A (62) yang didakwa divonis delapan bulan penjara dan ditahan di pengadilan.” Dia juga diperintahkan untuk menyelesaikan program pengobatan penguntitan selama 40 jam.
Pada tanggal 10 Agustus tahun lalu, terdakwa A berkata kepada Tuan B (20, perempuan), yang belum pernah dilihatnya sebelumnya, di penyeberangan Sandang-gu, Kota Cheongju, Chungcheongbuk-do, “Kamu cantik.
Dia diadili karena diduga membuat komentar yang memalukan secara seksual seperti, "Kamu cantik," dan, "Maukah kamu menjual tubuhmu seharga 200.000 won (sekitar 22.000 yen)?"
Bahkan setelah lampu penyeberangan berganti, terdakwa A mengejar Pak B sejauh kurang lebih 130 meter dan terus melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Survei menemukan hal itu. Pengadilan menyatakan, ``Terdakwa memiliki riwayat pernah dijatuhi hukuman penjara dua kali karena tindakan tidak senonoh, dan selama periode pelanggaran yang berulang-ulang, ia melakukan kejahatan lain terhadap seorang wanita muda.''
Meskipun faktanya dia telah menerima kompensasi seperti itu, dia menghindari tanggung jawab dengan membuat alasan yang tidak meyakinkan. Terdakwa A mengajukan banding atas putusan tersebut.
2024/11/17 18:36 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99