“泥酔状態で電動スクーター運転”「BTS」SUGA、罰金1500万ウォン
SUGA “BTS” didenda 15 juta won karena “mengendarai skuter listrik sambil mabuk”
SUGA (31) dari grup BTS, yang dicurigai mengemudi dalam keadaan mabuk, dijatuhi hukuman denda 15 juta won (sekitar 1,6 juta yen).
Menurut komunitas hukum pada tanggal 30, Pengadilan Distrik Seoul Barat pada tanggal 27 mendenda Suga 15 juta yen karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk).
Wong mengeluarkan perintah ringkasan. Perintah ringkasan adalah tata cara penghapusan denda, biaya kelalaian, dan lain-lain tanpa pengadilan. Jika pihak yang menerima ringkasan pesanan tidak puas, pihak tersebut harus mengajukan perintah resmi dalam waktu satu minggu setelah menerima ringkasan pesanan.
boleh meminta sidang. Pada tanggal 10, jaksa secara resmi mendakwa Suga dengan denda sebesar 15 juta won. SUGA, yang saat ini bekerja sebagai pekerja layanan sosial, ditangkap pada pukul 23:15 pada tanggal 6 bulan lalu.
Dia diduga meminum alkohol dan mengendarai skuter listrik di dekat rumahnya di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul. SUGA terjatuh saat mengendarai skuter listrik
Ketika dia ditemukan oleh polisi, kadar alkohol dalam darahnya adalah 0,227%, menunjukkan bahwa dia dalam ``keadaan mabuk.'' Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, jika konsentrasi alkohol dalam darah Anda 0,08% atau lebih tinggi, Anda tidak akan memiliki izin.
Ini akan dicabut, dipenjara antara satu dan dua tahun, dan denda antara 5 juta won (sekitar 540.000 yen) dan 10 juta won (sekitar 1,1 juta yen).
Namun jika melebihi 0,2%, penjara selama 2 tahun hingga 5 tahun, 10 juta won hingga 20 juta won (sekitar 2,1 juta yen)
Hukumannya ditingkatkan dengan denda berikut:
2024/09/30 11:56 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 110