Bank of New York Mellon (BNY Mellon), yang mengelola aset lebih dari $50 triliun (sekitar 7,160 triliun yen), telah diberikan hak asuh atas aset kripto (mata uang virtual) oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
Perusahaan diklaim telah mendapat persetujuan untuk menyediakan layanan tersebut. Menurut WatcherGuru, outlet media yang berspesialisasi dalam aset kripto, Ketua SEC Gary Gensler
Sehubungan dengan persetujuan York Mellon Bank, ``model penyimpanan aset kripto New York Mellon Bank dapat diterapkan pada berbagai aset digital selain Bitcoin dan Ethereum.''
katanya. Sebelumnya di pasar, Bank of New York Mellon meloloskan Pedoman Akuntansi Wajib Penitipan Aset Kripto Perusahaan Keuangan SEC (SAB
121) telah disebarluaskan.
2024/09/27 17:04 KST
Copyright(C) BlockchainToday wowkorea.jp 118