Pada tanggal 8, Pengadilan Distrik Busan Korea Selatan menghukum tersangka perempuan A, yang didakwa dengan percobaan pemerasan dan tuduhan palsu, dengan denda yang sama sebesar 7 juta won (sekitar 740.000 yen) seperti persidangan awal.
Terungkap bahwa dia telah diberitahu. Pada 10 September 2022, Tersangka A menginap di sebuah hotel di Haeundae, Busan bersama Pak B, seorang pria berusia 30-an, yang ditemuinya melalui aplikasi kencan.
pernah melakukan hubungan seksual. Tersangka A kemudian pergi ketika Pak B kembali dari menjalankan tugas, namun ia tidak menghubunginya dan mulai mengancamnya ketika ia menolak permintaannya untuk memperpanjang masa tinggalnya di hotel tersebut.
Dilaporkan bahwa Tersangka A juga mengirim pesan yang mengatakan, ``Jika Anda tidak memberi saya 1 juta won (sekitar 106.000 yen), saya akan melaporkan Anda atas tuduhan pelecehan seksual.''
Ketika Tuan B menolak, Tersangka A mengajukan pengaduan yang menyatakan, ``Meskipun saya bermaksud menolak, saya menjadi sasaran kekerasan seksual yang memaksa, dan saya ingin pelakunya dihukum berat.''
Diserahkan ke kantor polisi. Pengadilan menyatakan, ``Kejahatan melontarkan tuduhan palsu merupakan kejahatan berat dimana korbannya dapat dikenakan hukuman yang tidak adil, sehingga tanggung jawabnya berat.
“Kami mempertimbangkan fakta bahwa dia menyelesaikan kasusnya dengan menyerahkan 10.000 yen kepada korban, bahwa upaya pemerasan gagal, dan tuduhan pelecehan seksual dibatalkan,” kata pernyataan tersebut mengenai alasan hukuman tersebut.
2024/09/08 20:54 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 99