Sebuah kapal yang berlayar dekat Pelabuhan Jindo di Seoseong-myeon, Ju-gun, melihat seekor singa laut sedang beristirahat di pelampung di laut dan segera melaporkannya ke polisi laut. Berdasarkan survei Institut Sains Perikanan Nasional Korea, singa laut ini dinyatakan punah oleh Kementerian Lingkungan Hidup Korea.
Dipastikan bahwa spesies tersebut ditetapkan sebagai satwa liar yang terancam punah. Saat polisi laut tiba di lokasi kejadian, singa laut tersebut merasakan tatapan orang-orang dan diam-diam meninggalkan area tersebut, menghilang ke laut.
Sehari sebelumnya, pada tanggal 12 pukul 13.26, kapal lain menemukan seekor singa laut meringkuk di pelampung kuning di lepas pantai Pelabuhan Dongbaek, Distrik Gijang, Kota Busan. Singa laut ini diikatkan pada pelampung baja.
Singa laut terjebak di antara bangunan, dan Departemen Kepolisian Maritim Ulsan bergegas ke tempat kejadian setelah menerima laporan dan membantu singa laut kembali dengan selamat ke laut. Seorang pejabat dari Polisi Maritim Ulsan mengatakan, ``Singa laut telah terlihat dua kali di perairan terdekat.
Namun, belum dapat dipastikan apakah itu singa laut yang sama. Ada peningkatan minat (terhadap singa laut) karena mereka adalah spesies terancam punah yang jarang terlihat di lautan.”
2024/08/14 07:02 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104