BTSのSUGA「飲酒運転」泥酔状態だった…血中アルコール濃度0.227%=韓国
SUGA BTS mabuk saat mengemudi...Konsentrasi alkohol dalam darah 0,227% = Korea Selatan
Telah terungkap bahwa konsentrasi alkohol dalam darah SUGA (31, nama asli Min Yoongi), anggota grup populer Korea Selatan BTS, yang dituduh mengemudi dalam keadaan mabuk, berada pada level ``mabuk''.
. Menurut Kantor Polisi Yongsan di Seoul, Korea Selatan, pada tanggal 9, Suga didakwa karena dicurigai mengemudi dalam keadaan mabuk berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan pada tanggal 6, dan tes napas mengungkapkan bahwa konsentrasi alkohol dalam darahnya adalah 0,22.
Dilaporkan sudah mencapai 7%. Pada saat itu, Suga mengatakan dia telah "minum bir", namun sebenarnya dia sedang mabuk. Hukuman menjadi lebih berat jika konsentrasi alkohol dalam darah melebihi 0,2%.
Berdasarkan undang-undang saat ini, jika Anda ketahuan mengemudi di bawah pengaruh skuter listrik dan konsentrasi alkohol dalam darah Anda antara 0,08% dan di bawah 0,2%, Anda akan dijatuhi hukuman 1 tahun hingga 2 tahun penjara atau 5 juta hingga 10 juta won ( kira-kira.
Denda sebesar 540.000 hingga 1.080.000 yen) akan dikenakan. Sebaliknya, jika konsentrasi alkohol dalam darah 0,2% atau lebih tinggi, hukuman penjara selama 2 tahun hingga 5 tahun atau 10 juta hingga 20 juta won (sekitar 108 hingga 20 juta won)
Denda sebesar 160.000 yen) akan dikenakan. Terungkap bahwa polisi belum mengambil tindakan administratif terhadap SUGA untuk mencabut izinnya. Konsentrasi alkohol dalam darah pada saat penangkapan mengemudi dalam keadaan mabuk adalah 0,08%
Dalam kasus di atas, izinnya akan dicabut. Setelah itu, Anda biasanya tidak bisa mendapatkan lisensi lagi selama satu tahun. Selain itu, Suga sedang mengendarai "skuter listrik" pada saat dia ditangkap saat mengemudi dalam keadaan mabuk, tapi
Telah terungkap bahwa dia adalah seorang "Tar", dan dia dicurigai berusaha meminimalkan insiden tersebut. Jika Anda mengemudi dalam keadaan mabuk, Anda akan dikenakan sanksi administratif jika menggunakan skuter listrik, dan sanksi pidana jika menggunakan skuter listrik.
Seorang pejabat polisi mengatakan, ``Skuter listrik hanya dikenakan denda, tetapi kendaraan yang dikendarai Suga tidak dikenali sebagai skuter, dan dia mengendarai mobil atau sepeda motor biasa dan tidak diperbolehkan minum alkohol.
Sama halnya dengan yang terjadi,'' dan ``sanksi administratif perizinan juga dijadwalkan akan dilanjutkan.''
2024/08/09 21:28 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78