Kantor Pendidikan Gyeongsangnam-do baru-baru ini mengadakan komite disiplin, dan mantan guru tersebut dijatuhi hukuman paling berat, termasuk pelanggaran integritas.
Diumumkan pada tanggal 9 bahwa tindakan telah diambil untuk memecatnya. Pada tanggal 28 Juni tahun lalu, mantan guru tersebut menggunakan ponsel pintarnya untuk mengambil foto bagian dalam rok seorang wanita yang tidak dikenalnya di sebuah toko buku di Daegu.
Dia didakwa melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polisi mengetahui bahwa mantan guru tersebut telah merekam dirinya sendiri secara ilegal sebanyak 125 kali dengan cara ini selama hampir empat tahun mulai bulan April 2019.
Pada bulan Mei, jaksa penuntut membawa mantan guru tersebut ke polisi dan mendakwanya tanpa jaminan atas dugaan merekam siswa tersebut secara ilegal.
2024/08/09 21:18 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83