大手パンFCの出店規制を緩和、中小店舗保護の効果には疑問符=韓国
Pelonggaran peraturan pembukaan toko untuk waralaba toko roti besar, tanda tanya mengenai efektivitas perlindungan toko kecil dan menengah = Korea Selatan
Komite Pertumbuhan Pendamping Korea telah membentuk kemitraan simbiosis dalam industri gula-gula pada tahun 2020, yang membatasi perluasan toko roti rantai waralaba (FC) yang dijalankan oleh perusahaan besar ke area di mana toko roti kecil dan menengah membuka toko.
Diumumkan bahwa batas waktu akan diperpanjang hingga 6 Agustus 2019. Selain ``Paris Baguette'' dari SPC Group dan ``Tours Les Jours'' dari CJ Food Building, ``Pektaban Bread Institute'' dari The Bone Korea juga tersedia.
Ini telah tunduk pada peraturan pembukaan toko baru. Berdasarkan kemitraan tersebut, perusahaan waralaba besar dapat membuka toko baru setiap tahun dalam jumlah 5% dari jumlah toko pada akhir tahun sebelumnya. Jika lokasi toko baru berada di wilayah metropolitan, apakah tokonya berukuran kecil atau sedang?
Batasan 500 meter yang ada saat ini agak dilonggarkan dari sebelumnya 500 meter. Sejak tahun 2013, ketika panitia mulai mensertifikasi industri gula-gula sebagai usaha kecil dan menengah, komite ini telah
Pada tahun 2019, jumlah usaha yang mengoperasikan toko roti meningkat dari 13.577 menjadi 28.070. Oleh karena itu, kemitraan ini akan membantu meningkatkan penjualan di toko-toko kecil dengan jumlah karyawan kurang dari 5 orang.
Menurutku itu efektif. Di sisi lain, sebagian pihak menilai deregulasi tidak akan mengubah kondisi pasar. Produk tingkat toko kembang gula dijual melalui berbagai saluran distribusi seperti online, toko serba ada, dan kedai kopi.
Sebab, pola konsumsinya semakin beragam. Seorang pejabat industri mengatakan, ``Bahkan jika batas jarak untuk membuka toko dilonggarkan menjadi 100 meter, hal ini tidak akan berdampak besar pada peningkatan jumlah toko kecil.''
2024/08/08 09:31 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 101