Namun tersangka ditolak sehingga dikabarkan bersekongkol untuk melakukan kejahatan tersebut. Pada tanggal 6, Kantor Polisi Gwanak di Seoul masuk ke rumah penyiar Internet BJ, yang berusia 30-an, sekitar jam 3 pagi pada tanggal 3 bulan ini.
Dua pria berusia 30-an ditangkap karena dicurigai mencekik seorang wanita, mengancamnya, dan mencuri 10 juta won (sekitar 1,05 juta yen) (perampokan khusus).
Menurut laporan SBS kemarin, kedua pria tersebut akan bertemu secara pribadi sebagai imbalan atas dukungan siaran tersebut.
Ketika tuntutannya ditolak, dia mulai mengancam mereka. Seorang BJ perempuan berkata, ``Saya telah dikuntit selama lebih dari setahun. Saya berkali-kali memintanya untuk tidak membantu siaran tersebut, namun dia terus mendatangi saya.''
saya tegang. Dari hasil penyelidikan polisi, ditetapkan bahwa kedua pria tersebut melakukan kejahatan tersebut setelah memberikan sejumlah besar uang kepada Tuan A dan meminta pertemuan pribadi, namun ditolak. Keduanya menyumbangkan puluhan juta won.
"Saya menemui wanita itu untuk membantunya dan mendapatkannya kembali," klaimnya. Rekaman CCTV (kamera keamanan) yang dirilis media menunjukkan dia mengenakan topeng dan topi hitam di tengah malam.
Polisi terlihat menggeledah area tersebut setelah dua pria muncul dari sebuah gang di kawasan pemukiman. Seorang pejabat polisi berkata, ``Kami telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk kedua pria tersebut karena dicurigai melakukan perampokan khusus.''
2024/08/06 11:34 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85