Menjadi jelas bahwa dia sedang berakting. Menurut Kantor Polisi Seobu Seoul pada tanggal 30, tersangka pembunuhan A (37) ditemukan di depan pintu masuk sebuah gedung apartemen di Eunpyeong-gu sekitar pukul 23:30 sehari sebelumnya.
Ia diduga membunuh Pak B (43), warga kompleks apartemen yang sama, dengan mengacungkan pedang Jepang sepanjang kurang lebih 80cm. Tuan A segera melarikan diri setelah kejadian tersebut, namun langsung ditangkap oleh polisi kurang dari satu jam setelah kejadian tersebut terjadi.
Dulu. Pak A mengenal korban, namun dari penyelidikan ternyata mereka bukan kenalan. Korban B mengetahui kejadian tersebut saat keluar dari apartemennya untuk merokok. Tuan B melaporkan
Tim penyelamat merespons kejadian tersebut dan memindahkannya ke rumah sakit, namun dia meninggal dalam perjalanan. Tuan B bekerja di sebuah perusahaan di Seoul dan merupakan ayah dari dua anak.
Tuan A dilaporkan pernah menunjukkan perilaku yang tidak biasa di masa lalu, seperti memiliki pedang dan berbicara tentang bertarung dengannya. Perang terhadap anak-anak yang bermain di taman
"Ayo kita bermain pura-pura," usulnya. Dalam pemeriksaan polisi, diketahui bahwa Pak A menyatakan tidak mengonsumsi obat apa pun.
Sebaliknya, pada awal tahun ini, Pak A diberikan izin kepemilikan senjata api dan pedang oleh kantor polisi setempat.
Hal ini dipastikan telah dilakukan. Undang-Undang Pengendalian Kepemilikan Senjata Api dan Pedang menetapkan bahwa ``orang yang kehilangan akal dan badannya, pecandu narkotika, ganja, psikotropika, atau alkohol, pasien dengan penyakit jiwa atau epilepsi,'' dan ``orang yang telah dijatuhi hukuman penjara. hukuman penjara atau lebih tinggi;
Ditetapkan bahwa mereka yang belum melewati lima tahun sejak eksekusi selesai tidak diperbolehkan memiliki pedang.
2024/07/30 21:26 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78