RUU untuk mengubah Perintah Penegakan Undang-Undang tentang Perizinan Minuman Keras, dll., yang mengizinkan minuman beralkohol disajikan dengan minuman beralkohol, telah disetujui. Selama ini pedagang grosir minuman beralkohol hanya mendistribusikan minuman beralkohol dengan kadar alkohol 1% atau lebih ke restoran.
Saya mampu melakukannya. Setelah amandemen tersebut disahkan, minuman non-alkohol akan disajikan di restoran dan fasilitas hiburan. Menurut supermarket besar di Korea Selatan, penjualan bir non-Jepang merupakan yang terbesar
Proporsi bir beralkohol menyumbang 3% pada tanggal 15 Juli. Pada tahun 2023, angka tersebut sedikit meningkat sejak bulan Mei, dibandingkan dengan level 2% setiap bulannya.
Industri ini diharapkan dapat memperluas penjualan bir non-alkohol untuk memperluas pasar.
Sejalan dengan revisi perintah penegakan hukum, OB Beer telah merilis botol 330ml minuman non-alkohol pertama di industri, ``Cass 0.0,'' ke restoran. Pejabat perusahaan
``Kami mulai menjual bir non-alkohol ke restoran pada bulan Juni, namun dalam banyak kasus tidak hanya konsumen tetapi bahkan pemilik restoran lain tidak menyadari fakta ini. Oleh karena itu, kami berencana untuk memperkuat hubungan masyarakat.
"Lukisan," katanya.
2024/07/18 08:44 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 101