Kasus ini akan diselidiki oleh kejaksaan. Menurut News 1 dan KBS pada tanggal 13, Kantor Kejaksaan Distrik Incheon sedang menyelidiki seorang pegawai negeri milik Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Energi atas dugaan penipuan dan menghalangi bisnis.
Kami sedang melakukan promosi. Tersangka A, seorang pegawai negeri, membeli tiket kelas satu Korean Air sebanyak 33 kali dari tahun 2018 hingga 2023, hanya menggunakan keuntungannya, lalu membatalkan tiket tersebut.
Diduga mengganggu operasional maskapai melalui cara-cara seperti Menurut Korean Air, Tersangka A melewati imigrasi dengan tiket yang sebenarnya ia rencanakan untuk digunakan, dan kemudian membeli kembali tiket kelas pertamanya di area bebas bea.
Ternyata dia telah membeli produk tambahan. Setelah itu, ia berulang kali membatalkan tiket kelas satu setelah hanya menggunakan ruang tunggu eksklusif yang hanya tersedia untuk penumpang kelas satu.
Saya mengembalikannya. Lounge eksklusif kelas satu adalah tempat istirahat besar di mana penumpang diberikan makanan dan minuman gratis, serta kursi pijat dan peralatan kecantikan.
Korean Air menjelaskan, ``Dalam kasus tiket kelas satu, sering kali tidak ada biaya pembatalan tiket, dan Tersangka A memanfaatkan hal ini.'' Korea
Maskapai ini memperkirakan jumlah kerusakan, termasuk biaya penggunaan ruang tunggu, adalah sekitar 20 juta won (sekitar 2,3 juta yen). Seorang pejabat Korean Air berkata, ``Selain Tersangka A, ada kasus pelecehan lain seperti ini, dan kami akan menyelidikinya.
``Hal ini merupakan pelanggaran sistem di mana tidak dikenakan biaya pembatalan pada hari pembelian tiket penerbangan untuk melindungi hak konsumen, dan pihak maskapai dengan sengaja dan biasa menyebabkan kerusakan serta mengganggu operasional bisnis maskapai. ''
“Itu adalah sesuatu yang telah terjadi.” Karena tindakan Tersangka A, Korean Air telah memberlakukan peraturan biaya pembatalan untuk denda akses kelas satu dan ruang tunggu hingga 500.000 won (sekitar 57.500 yen).
Peraturan baru telah ditetapkan untuk premi asuransi. Awalnya pihak kepolisian yang menangani kasus ini tidak menyerahkan dokumen kepada tersangka A, namun Korean Air mengajukan keberatan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan di Kejaksaan Distrik Incheon.
Tersangka A menyatakan melalui pengacaranya, ``Korean Air mengambil tindakan berlebihan dengan memanfaatkan statusnya sebagai maskapai penerbangan utama,'' menambahkan, ``Mereka bahkan melarang dia naik pesawat meskipun dia tidak melakukan tindakan terorisme apa pun.
'adalah penyalahgunaan wewenang.' Kementerian Perindustrian mengumumkan bahwa Tersangka A akan dikarantina di rumahnya dan tindakan disipliner akan diputuskan berdasarkan hasil penyelidikan.
2024/07/14 07:04 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 107