韓国、来年度の最低賃金も全業種に一律適用
Korea Selatan menerapkan upah minimum tahun depan secara seragam untuk semua industri
Komisi Upah Minimum Korea Selatan pada tanggal 2 memutuskan bahwa upah minimum tahun depan akan diterapkan secara seragam, tanpa klasifikasi industri. Ada juga keributan di mana beberapa perwakilan buruh mencoba menghalangi pemungutan suara.
Terjadilah, pendapat terbelah. Pada sidang pleno ke-7 yang diadakan di Kantor pemerintah Sejong pada hari ini, Komisi Upah Minimum melakukan pemungutan suara mengenai apakah akan membagi upah minimum tahun depan berdasarkan industri.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, permohonan klasifikasi industri ditolak dengan perolehan 11 suara mendukung, 15 suara menolak, dan 1 suara tidak sah. Komite ini terdiri dari sembilan perwakilan yang masing-masing berasal dari pekerja, pengusaha, dan anggota komite kepentingan umum. perwakilan pekerja
Dengan asumsi bahwa semua perwakilan kepentingan publik memberikan suara menentang RUU tersebut dan semua perwakilan pengusaha memberikan suara untuk RUU tersebut, akan tampak bahwa dari sembilan perwakilan kepentingan publik, dua suara mendukung, enam menentang, dan satu suara membatalkan suara tersebut.
Berdasarkan undang-undang upah minimum saat ini, klasifikasi berdasarkan industri dapat diterapkan. Namun, klasifikasi tersebut sebenarnya diterapkan pada tahun 1988, tahun pertama sistem tersebut diperkenalkan.
Dulu. Tahun ini, komunitas bisnis telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum untuk bisnis makanan Korea, makanan asing, bisnis makanan dan minuman sederhana lainnya, transportasi taksi, dan jaringan toko serba ada, dengan mempertimbangkan kemampuan industri yang rentan secara ekonomi untuk membayar.
Dikatakan bahwa hal itu harus diterapkan secara terpisah. Ryu Ki-jeong, direktur eksekutif Asosiasi Pengusaha Korea, mengatakan dalam pidato pembukaannya di konferensi tersebut, ``Sistem upah minimum, yang diterapkan secara seragam dan kaku, telah berubah dengan keputusan ini.''
Kami berharap ini akan menjadi titik balik bersejarah dalam memberikan fleksibilitas." Sebaliknya, dalam dunia ketenagakerjaan, penerapan diskriminasi oleh industri merupakan ``diskriminasi'' yang bertentangan dengan tujuan awal penetapan upah minimum, dan disebut dengan ``industri berupah rendah''.
Pemerintah sangat menentang langkah tersebut, dengan mengatakan hal itu akan semakin memperburuk kesulitan lapangan kerja. Perwakilan buruh Lee Mi-sun, wakil ketua Serikat Buruh Demokrat, berkata, ``Kami meremehkan Konstitusi dan undang-undang upah minimum serta mendiskusikan penerapan diskriminasi berbasis industri.
“Tidak ada dasar untuk ini,” katanya, menyerukan penghentian diskusi. Di tengah klaim paralel dari pihak buruh dan manajemen, Ketua Lee In-jae mengumumkan pemungutan suara, namun beberapa perwakilan buruh berusaha keras untuk memblokir pemungutan suara tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan.
Terjadi gangguan. Beberapa perwakilan buruh dari pihak Serikat Buruh Demokrat dikabarkan melakukan tindakan seperti mencuri tongkat parlemen ketua panitia dan merobek surat suara. Federasi Buruh dan Serikat Buruh Demokratik percaya bahwa pemungutan suara dalam situasi di mana posisi anggota komite kepentingan publik tidak pasti adalah hal yang tidak pasti
Saya tidak bisa melakukannya,'' klaimnya. Setelah penghitungan suara, perwakilan pengusaha dengan tegas menunjukkan masalah ini, dan pertemuan tersebut dihentikan sementara. Komite Upah Minimum menyatakan, ``Ketua menyatakan penyesalan yang mendalam atas tindakan menghalangi pemungutan suara, dan kami tidak akan terus melakukan hal yang sama di masa depan.''
“Kami telah memperingatkan bahwa jika perilaku ini terjadi lagi, kami akan mengambil tindakan yang diperlukan, seperti membatasi kebebasan berbicara dan memerintahkan orang untuk pergi.” Di tengah kebingungan ini, buruh dan manajemen telah mengajukan permintaan pertama mengenai tingkat upah minimum tahun fiskal depan.
Rapat berakhir tanpa bisa menyampaikan usulan. Rapat pleno ke-8 berikutnya dijadwalkan pada tanggal 4.
2024/07/03 07:13 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104