Namun, RUU tersebut dibatalkan karena Presiden Yoon Seo-gyul menggunakan haknya untuk meminta pertimbangan ulang. Undang-undang Amplop Kuning memperkuat tanggung jawab kontraktor utama terhadap pekerja subkontrak dan
Undang-undang ini memperluas cakupan tindakan hukum dan mencakup pembatasan tuntutan perusahaan atas ganti rugi terhadap pekerja yang mogok. Selain isi yang diusulkan dalam Diet Nasional ke-21, RUU amandemen ini juga mencakup hal-hal berikut:
Ketentuan Pasal 2 Ayat 4 UU Serikat Pekerja yang menjadi dasar pembatasan kegiatan serikat pekerja bagi para penganggur dan pengangguran dihapuskan. Lee Yo, juga anggota Partai Demokrat, adalah anggota pendiri kelompok sipil ``Pelecehan Kekuasaan di Tempat Kerja 119.''
Perwakilan Ng-woo, Perwakilan Shin Jang-sik dari Partai Revolusioner Tanah Air, dan Perwakilan Yun Jong-oh dari Partai Progresif, mantan pekerja produksi Hyundai Motor, ditunjuk sebagai sponsor utama RUU tersebut.
87 anggota Majelis Nasional, termasuk Anggota Parlemen Yong Hae-in dari Partai Pendapatan Dasar, Anggota Parlemen Han Chang-min dari Partai Sosial Demokrat, dan Anggota Parlemen Kim Jung Min dari Partai Masa Depan Baru, mendukung proyek tersebut.
Hal ini juga mencerminkan pendapat Markas Besar Gerakan Revisi Pasal 2 dan 3 UU Serikat Buruh, yang menyatukan 141 organisasi buruh dan masyarakat sipil, termasuk Solidaritas Partisipatif dan Asosiasi Pengacara untuk Masyarakat Demokratis (Minben).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari dua konfederasi serikat buruh utama, termasuk Kim Dong-myung, ketua Konfederasi Serikat Buruh Korea, dan Yang Kyung-soo, ketua Konfederasi Serikat Buruh Demokratik Nasional.
Saat dia duduk, dia berencana mengadakan konferensi pers pada pagi hari tanggal 18 untuk menekankan perlunya RUU tersebut.
2024/06/18 06:29 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 104