Pada tanggal 4, Presiden Lee berkata, ``Pada prinsipnya, pelaku kejahatan yang baru pertama kali merekam secara ilegal di toilet umum akan diminta untuk diadili, tetapi kami akan mempertimbangkan keadaan dan modus operandi kejahatan tersebut, apakah terdapat riwayat kejahatan serupa, serta jumlah dan durasi kejahatan.
Mohon pertimbangkan secara aktif untuk menyelidiki masalah ini." Selain itu, hal ini bersifat wajib sebagai unsur yang memberatkan dari faktor pemidanaan dan akan tercermin dalam permohonan penjatuhan pidana, dan apabila hukuman yang dijatuhkan tidak mencapai hukuman yang dipersyaratkan, maka akan diterapkan secara aktif melalui upaya banding.
Disarankan untuk mengambil tindakan. Selanjutnya, untuk melindungi dan mendukung korban, jika ada risiko penyebaran rekaman ilegal, Divisi Reserse Kejahatan Siber dan Teknis Kejaksaan Agung atau Dukungan Korban Kejahatan Seksual Digital akan dihubungi.
Pusat tersebut diinstruksikan untuk meminta bantuan dalam menghapus dan memblokir rekaman ilegal. Menurut Kejaksaan Agung, analisis terhadap hukuman yang dijatuhkan tahun ini dalam kasus pengambilan gambar secara ilegal di dalam toilet umum mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus pengambilan gambar secara ilegal terjadi.
Diketahui, penyerangan tersebut dilakukan dengan menyerbu toilet perempuan dan mengambil gambar menggunakan ponsel dari atas atau bawah toilet.
Kejahatan tidak hanya terjadi di toilet area perbelanjaan seperti bar, kafe, dan kafetaria, namun juga di sekolah dan tempat kerja.
Kekerasan juga terjadi di tempat-tempat seperti pertokoan, stasiun, dan bandara, dan ada juga kasus yang korbannya adalah laki-laki. Faktor pemidanaan utama yang dipertimbangkan pada saat menjatuhkan hukuman adalah ada atau tidaknya riwayat pelanggaran serupa sebelumnya, jumlah pelanggaran (jumlah objek yang difilmkan), dan durasi pelanggaran.
Kantor Kejaksaan Agung menyatakan, ``Pembuatan film ilegal di dalam toilet umum adalah kejahatan yang disengaja dan terencana yang dilakukan dengan menyusup ke dalam toilet, dan bahkan jika ini merupakan pelanggaran pertama, itu adalah kejahatan serius yang memiliki risiko tinggi mengarah ke kejahatan berikutnya seperti kejahatan lebih lanjut dan penyebaran.
Ini adalah kejahatan besar. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan terkait."
2024/06/04 21:13 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83