Pada tanggal 2 diumumkan bahwa pemerintah telah memberlakukan dan mengeluarkan peraturan. Sebelumnya, Badan Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana mengeluarkan arahan bertajuk `` Sopan santun dan hormat kepada pegawai negeri pemadam kebakaran yang gugur saat menjalankan tugas dan
Pemerintah mulai merumuskan “Peraturan untuk Mendukung Penyintas,” dan mengeluarkan arahan pada tanggal 23 bulan lalu setelah melakukan konsultasi, menilai dampak penipuan, dan meninjau peraturan sejak Maret lalu.
Arahan tersebut terdiri dari 18 pasal. Pertama, arahannya adalah memperlakukan para syuhada dengan hormat dan menciptakan budaya zikir.
Untuk mencapai tujuan ini, rencana tersebut mencakup kunjungan ke pemakaman nasional dan upacara peringatan, pemasangan dan pemeliharaan menara pemadam kebakaran, dan pengabadian tablet peringatan. Departemen dukungan keluarga yang berduka menyediakan pendidikan, penyembuhan psikologis, pekerjaan, stabilisasi mata pencaharian, dan dukungan operasional untuk kelompok swadaya.
Termasuk juga upacara peringatan bagi keluarga yang berduka pada hari mereka yang terbunuh saat menjalankan tugas, yang saat ini sedang dilaksanakan. Selain itu, untuk memperluas dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan, kami berkolaborasi dengan pihak swasta, mengundang acara, memberikan penghargaan, dan lain-lain guna menciptakan budaya berdonasi yang baik dan menjaga hubungan kerjasama.
Arahan tersebut juga mencakup perlakuan istimewa bagi organisasi yang berpartisipasi. Badan Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana akan terus menepati janji yang dibuat oleh Presiden Yoon Seo-gyeol pada peringatan 61 tahun Hari Pemadam Kebakaran pada tanggal 9 November tahun lalu, yang mengatakan,
Untuk membangun negara di mana para pahlawan berseragam dihormati, tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga seluruh pemadam kebakaran, termasuk kantor pusat kota dan jalan raya, akan melakukan yang terbaik untuk memperluas rasa hormat terhadap pegawai negeri pemadam kebakaran yang gugur saat menjalankan tugas. dan dukungan bagi keluarga mereka yang ditinggalkan.
Kebijakannya adalah
2024/06/02 14:04 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 91