空港スタッフが「受託手荷物」を盗む…ブランドバッグに手を出し「実刑」=韓国
Staf bandara mencuri ``bagasi terdaftar''... merusak tas bermerek dan menghadapi ``hukuman penjara'' = Korea Selatan
Seorang anggota staf yang mencuri bagasi terdaftar penumpang di bandara Korea Selatan telah dijatuhi hukuman penjara. Pengadilan Distrik Incheon baru-baru ini menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada A (43 tahun), yang didakwa melakukan pencurian.
dideklarasikan. Terdakwa A dituduh mencuri bagasi terdaftar yang berharga dari penumpang di Bandara Internasional Incheon sebanyak 206 kali sejak November 2021 hingga Oktober tahun lalu.
Terdakwa A telah bekerja sebagai karyawan subkontraktor Korean Airlines sejak tahun 2011, dan bertanggung jawab untuk mengangkut bagasi terdaftar dari penumpang ke ruang kargo pesawat. Enam orang bekerja sebagai satu tim
Dia disebut-sebut melakukan kejahatan tersebut setelah melihat pegawai lain meninggalkan tempat duduknya. Terdakwa A mencuri satu atau dua buah bagasi penumpang sekaligus untuk menghindari kecurigaan. Karena sifat perjalanan ke luar negeri, penting untuk menghindari hal ini di tempat tujuan.
Hal ini mengingat masih banyak kasus penumpang yang tidak melaporkan kejadian tersebut karena dianggap ada yang tidak beres. Ia pun memanfaatkan tidak adanya kamera pengawas (CCTV) di tempat kerjanya.
Terungkap bahwa uang dan barang yang dicuri oleh Terdakwa A dengan cara tersebut berjumlah sekitar 360 juta won (sekitar 40,88 juta yen).
Namun, terdakwa A ditangkap polisi setelah seorang penumpang melaporkan bahwa tas Hermes miliknya senilai 40 juta won (sekitar 4,54 juta yen) hilang.
2024/06/01 08:18 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 96