Telah diumumkan bahwa lebih dari 100 orang telah didakwa menggunakan obrolan grup di Discord untuk memperdagangkan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, dan penyelidikan sedang dilakukan.
Mereka dituduh secara ilegal membeli dan menjual materi eksploitasi seksual anak menggunakan ruang obrolan grup Discord. Awal tahun ini, polisi mengumumkan hal itu
Investigasi diluncurkan setelah menemukan surat yang melibatkan penjualan video eksploitasi seksual terhadap orang lanjut usia. Polisi berencana merujuk kasus ini ke kejaksaan. Kantor Polisi Busan Nambu mengatakan, ``Karena penyelidikan sedang berlangsung, kami tidak akan memberikan rincian pastinya.''
Saya tidak bisa melakukan itu.”
2024/05/29 09:39 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 88