Video seorang penumpang wanita di kereta yang menyebabkan keributan saat memprotes staf stasiun telah dirilis. Ketika penumpang tersebut dihentikan oleh petugas stasiun karena berbicara keras di telepon, penumpang tersebut berkata, ``Jangan lakukan itu padaku.''
Ada bug. Jangan menusukku dengan kata-katamu,” balasnya. Penumpang tersebut juga mengatakan bahwa dia telah mempelajari hukum dan berkata, ``Ada klausul dalam konstitusi negara ini yang mengatakan Anda dapat menikam seseorang dengan kata-kata.''
Seorang penumpang yang menelepon polisi mengatakan, ``Kami berada di kereta di sini, dan staf stasiun mengancam kami terlebih dahulu. Serangan verbal dan penikaman dengan pisau adalah hal yang sama,'' dan menambahkan, `` Jika staf stasiun bersalah, tidak ada tersangka saya akan tertangkap
nyamuk. "Saya meninggikan suara dan dihina di tempat ramai." Dia juga berkata, ``Dari sudut pandang saya, sangat menakutkan jika petugas seperti itu dipekerjakan. Tolong jadilah petugas polisi yang baik.''
Mengenai hal ini, netizen bertanya, ``Apa maksudnya ada klausul dalam konstitusi yang mengatakan bahwa kata-kata pun dapat digunakan untuk menikam orang?'' dan ``Seberapa besar masalah yang dia timbulkan terhadap orang-orang di sekitarnya?
``Saya bisa memahaminya tanpa melihatnya,'' katanya.
2024/05/22 12:00 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85