Pada tanggal 1, perusahaan hiburan digital Korea Selatan Sandbox Network memposting di akun resminya, ``Baru-baru ini, pencipta kami Dottie sedang merekam konten dan memotret fasilitas.
Kami telah mengonfirmasi bahwa kami tidak menerima izin sebelumnya untuk hal ini, dan kami meminta maaf atas hal ini.” Sandbox berkata, ``Sebagai hasil tinjauan internal, kami menemukan bahwa Yongsan, Seoul, adalah lokasi syuting.
Telah dipastikan bahwa tim produksi tidak melakukan penelitian yang cukup pada Persimpangan Kereta Api Sankaku Pebbin di Mt. Ward, salah mengidentifikasinya sebagai jalur yang ditinggalkan, dan izin sebelumnya tidak diperoleh.
Ia juga meminta maaf, dengan mengatakan, ``Selama proses syuting, kami melakukan segala tindakan pencegahan untuk memastikan tidak ada masalah keselamatan, namun akibatnya, kami akhirnya menyebabkan ketidaknyamanan bagi banyak orang, dan kami merasa kasihan atas hal tersebut.''
Ta. Badan tersebut melanjutkan, ``Kami mengakui bahwa ada beberapa kekurangan dalam prosedur kami, dan kami akan mendiskusikan hal ini dengan organisasi terkait di masa depan, dan kami akan memastikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, seperti memungut denda.''
Ia mengakhiri kalimatnya dengan mengatakan, ``Kami akan mencari cara untuk mencegah masalah seperti ini terjadi lagi, dan kami akan berhati-hati selama proses syuting.''
Sebelumnya, pada tanggal 13 April, Dottie memposting di layanan jejaring sosialnya (SNS) ``mengambil foto emosional'' dan memposting foto dirinya mengambil ``Petbin'' di dekat Stasiun Yongsan.
"Railroad Crossing" memposting foto yang diambil di rel kereta api. Rel kereta api yang dimaksud adalah ruas yang menghubungkan Jalur Gyeongwon dan Jalur Gyeongbu, yang merupakan tempat sebenarnya melintasnya kereta api. Selain itu, akses tidak sah terhadap rel kereta api
Disebutkan bahwa memasuki stasiun merupakan pelanggaran Undang-Undang Keselamatan Kereta Api dan akan dikenakan sanksi. Segera setelah postingan terkait dipublikasikan, netizen bertanya, ``Apakah Anda mendapat izin dari KORAIL untuk memasuki kereta api?'' ``
Jalur itu adalah jalur komersial. Akan dikenakan denda jika masuk tanpa izin.'' ``Bolehkah YouTuber yang ditonton anak-anak melakukan hal seperti ini?'' ``Apa yang akan mereka lakukan jika anak-anak mereka melihat dan menirunya?''
Masalah pelanggaran tidak sah yang dilakukan Dodotti di rel kereta api diangkat. Pasal 48 Undang-Undang Keselamatan Perkeretaapian melarang masuk, keluar, atau melewati fasilitas perkeretaapian, termasuk rel kereta api, tanpa izin. Jika Anda melanggarnya, Anda akan didenda 5 juta won.
(sekitar 560.000 yen) atau kurang akan dikenakan. Selain itu, untuk memotret fasilitas kereta api, persetujuan sebelumnya dari Korea Railway Corporation harus diperoleh setidaknya tujuh hari sebelumnya.
Khususnya, karena Dottie disebut sebagai ``Presiden Utama'', beberapa orang mengkritik bahwa ada risiko bahwa anak-anak akan menirunya.
Ketika kontroversi terjadi, Dottie menghapus rekaman tersebut. Dottie lahir pada tahun 1986 dan saat ini berusia 37 tahun.
adalah. Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Yonsei dan menjadi terkenal melalui siaran internet dan aktivitasnya sebagai YouTuber. Dia juga salah satu pendiri Sandbox Network.
2024/05/02 21:31 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78