“「冬のソナタ」OST参加”イルマ、元所属事務所に最終勝訴…遅延していた音源収益26億ウォンを受け取るか?
“Berpartisipasi dalam OST “Winter Sonata”” Yiruma akhirnya memenangkan kasus melawan mantan agensinya... Akankah dia menerima pendapatan musik sebesar 2,6 miliar won yang tertunda?
Komposer dan pianis Yiruma telah memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya dan akan menerima hasil musiknya. Menurut berbagai laporan media pada tanggal 7, Departemen Pertama Mahkamah Agung (ketua hakim: Seo Kyo
Hakim Mahkamah Agung Nfang) membenarkan keputusan pengadilan asli yang memenangkan beberapa penggugat dalam gugatan uang penyelesaian yang diajukan oleh Yiruma terhadap mantan agensinya, Stomp Music.
Sebagai tanggapan, Yiruma akhirnya memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya untuk pertama kalinya dalam enam tahun, menerima pendapatan musik sebesar 2,6 miliar won (sekitar 290 juta yen).
Sekarang kamu bisa mengambilnya. Sebelumnya, pada tahun 2001, Yiruma menandatangani kontrak eksklusif dengan mantan agensinya Stomp Music. Namun, pada tahun 2010, perusahaan terbukti melanggar kewajiban mengungkapkan rincian penyelesaian.
Perusahaan memberi tahu mereka tentang pemutusan kontrak eksklusif mereka karena ketidakpatuhan terhadap kewajiban keuangan. Yiruma mengajukan gugatan terhadap mantan agensinya untuk mengonfirmasi tidak adanya kontrak eksklusifnya. Saat itu, Yiruma memenangkan sebagian kasusnya, namun pengadilan banding memutuskan kedua belah pihak
Kami telah memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif/hak cipta. Selain itu, mantan agensinya telah setuju untuk memenuhi kewajibannya membayar distribusi seperti pendapatan musik.
Namun, mantan agensi Yiruma tidak bertanggung jawab menghitung dan mendistribusikan keuntungan masa depan dari karya berhak cipta.
Pada tahun 2018, perusahaan mengajukan gugatan penyelesaian uang dengan alasan bahwa perusahaan tidak membayar uang tersebut dengan benar. Mantan agensi Yiruma juga menentang gugatan pembayaran kontrak Yiruma.
Yiruma mengklaim bahwa dia harus menerima 30% dari keuntungan yang ditentukan dalam kontrak eksklusifnya.
Namun, mantan agensinya keberatan dengan dia dan mengatakan bahwa dia hanya akan membayar 15% dari keuntungan karena hak cipta sudah dipercayakan kepadanya. Pada tingkat pertama dan kedua, serta Mahkamah Agung, lembaga sebelumnya membayar Yiruma 30% dari hasil penjualan.
Saya memutuskan bahwa saya harus melakukannya. Yiruma akhirnya memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya untuk pertama kalinya dalam enam tahun, dan dianugerahi pendapatan musik sebesar 2,6 miliar won.




2024/04/08 19:33 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 95