中古取引の購入者として接近し暴行・監禁した元恋人=韓国
Mantan pacar didekati, diserang dan dipenjarakan sebagai pembeli transaksi bekas = Korea Selatan
Seorang pria berusia 30-an yang berpura-pura menjadi pembeli dari upaya mantan pacarnya untuk menjual pakaian bekas yang dia berikan sebagai hadiah, kemudian menyerang dan memenjarakannya telah dijatuhi hukuman percobaan.
Menurut Asosiasi Pengacara Korea pada tanggal 6, Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Namyangju menghukum terdakwa A (35), yang ditangkap dan didakwa atas tuduhan kurungan khusus yang menyebabkan cedera, satu tahun penjara dan hukuman percobaan.
Dia dijatuhi hukuman dua tahun. Majelis sidang juga memerintahkan terdakwa A menjalani masa percobaan selama masa penangguhan hukuman. Terdakwa A ditangkap sekitar pukul 10.25 pada tanggal 24 Desember tahun lalu, di Guri, Gyeonggi-do.
) Dia diadili atas tuduhan menyerang mantan pacarnya, Tuan B (29), di tempat parkir sebuah gedung kota, mengurungnya di dalam mobil sewaan, dan mengancamnya dengan senjata mematikan.
Terdakwa A dan Tuan B dikabarkan berkencan pada April hingga Oktober tahun lalu lalu putus.
Pada hari terjadinya kejahatan, terdakwa A melihat pesan yang diposting di platform perdagangan bekas yang menjual jumper yang dia berikan sebagai hadiah kepada Tuan B, dan mengirimkan pesan dengan berpura-pura menjadi pembelinya.
Saya mengirim pesan dan mendekat. Setelah itu terdakwa A mencekik bapak B sampai pingsan, mengikatnya dan mengurungnya di dalam mobil, ketika bapak B terbangun dan melawan dengan keras, terdakwa A berkata ``Mau mati di sini?'' dan menggunakan senjata tersebut. .
melakukan kejahatan seperti mengancam orang lain dengan Pak B tetap tenang dan membujuk terdakwa A, dan dia dibebaskan 20 menit kemudian. Sidang pengadilan mengatakan, ``Setelah mengurung korban di dalam mobil, dia menyesali perbuatannya dan membawa korban ke tempat yang aman atas kemauannya sendiri.''
``Kami akan menjatuhkan hukuman percobaan kepadanya mengingat dia menyesali kesalahannya, telah mencapai kesepakatan dengan korban, dan korban tidak ingin dihukum.''
2024/04/08 12:02 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85