pria itu dijatuhi hukuman penjara. Pada tanggal 28, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Hong (43), yang diadili atas tuduhan intimidasi khusus dan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kejahatan Penguntitan, satu tahun penjara.
Hong ditangkap dan didakwa meninggalkan senjata pembunuh dan korek api di depan pintu depan gedung apartemen tempat tinggal Pimpinan Han di distrik Gangnam Seoul pada dini hari tanggal 11 Oktober tahun lalu.
Majelis persidangan menyatakan, ``Terdakwa berkhayal bahwa korban yang merupakan Menteri Kehakiman telah menyakitinya, sehingga ia masuk ke dalam rumah sambil membawa benda berbahaya dan mengancam korban dengan meninggalkan benda berbahaya tersebut di sana.'' Pegawai negeri sipil berpangkat tinggi
“Kejahatan tersebut dilakukan dengan senjata mematikan di tangan, sehingga kejahatan tersebut merupakan kejahatan, dan kemungkinan besar motif kejahatan tersebut adalah evakuasi.” Secara khusus, ``dia melakukan kejahatan secara terencana, seperti memeriksa kediamannya dua kali, dan melakukan kejahatan lain.''
“Dia melakukan kejahatan saat dia dalam masa percobaan, dan dia tidak memiliki keinginan untuk berkembang.” Ruang sidang menjelaskan mengapa Hong meninggalkan senjata pembunuhnya, dengan mengatakan, ``Meskipun dia bisa menggunakan benda berbahaya, dia tidak meninggalkannya di sana.''
telah pergi. Pengadilan memutuskan bahwa Hong bermaksud mengintimidasinya, berdasarkan fakta bahwa ia telah menyatakan bahwa upaya tersebut adalah untuk mengirimkan pesan peringatan, dengan mengatakan, "Saya akan menganggap enteng hal ini."
Selain itu, tampaknya Ketua Han melakukan kejahatan dalam kondisi mental yang memburuk karena delusi, seperti berpikir bahwa dia telah menyakitinya, namun hal ini dianggap sebagai alasan untuk mengurangi hukuman.
Dia menjelaskan bahwa dia tidak mempertimbangkannya. Namun tidak dapat diasumsikan bahwa tindakan terdakwa Hong yang memeriksa area sekitar rumah Pimpinan Han sebelum melakukan tindak pidana dimaksudkan untuk menunggu korban, dan tindakan meletakkan senjata pembunuh di area tersebut juga terjadi sekaligus.
Mengingat kasusnya telah selesai, pengadilan memutuskan bahwa tersangka tidak bersalah melanggar Undang-Undang Hukuman Penguntit. Setelah putusan diumumkan, Hong berteriak, ``Negara membuatku menderita,'' dan ``Jangan diam!'' namun ia dihentikan.
2024/03/28 11:58 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 85