Insiden tersebut terjadi pada tanggal 30 Juni tahun lalu di ruang kelas siswa tahun kedua di sebuah sekolah menengah khusus di Gwangju.
Ta. Pak A (saat itu berusia 16 tahun) merasa tidak puas dengan pengaturan tempat duduk yang dibuat oleh wali kelasnya, B, dan melakukan protes, namun karena tidak diterima, ia beberapa kali menyerang guru tersebut dengan tinjunya, termasuk di bagian wajah. Penganiayaan Pak A berlanjut selama 5 menit di depan meja guru.
, Guru B kehilangan kesadaran dan pingsan dan dibawa ke rumah sakit. Pada rapat Komite Perlindungan Hak Pendidikan berikutnya, diputuskan bahwa pelaku akan dikeluarkan dari sekolah. Kantor Pendidikan Kota Gwangju menganggap hal ini jelas merupakan pelanggaran hak beragama dan mengambil tindakan tegas.
Saya berjanji untuk merespons. Namun berdasarkan laporan MBN pada tanggal 18 bulan ini, pihak sekolah tidak mengeluarkan siswa yang melakukan kejahatan tersebut, melainkan memecatnya secara sukarela. Penarikan diri secara sukarela berbeda dengan pengusiran, karena dimungkinkan untuk mentransfer atau mendaftar ulang, dan catatan kehidupan siswa disimpan.
Itu tidak dicatat sebagai masalah disipliner dalam daftar. Surat pengusiran sukarela Pak A menyatakan, ``Saya mengeluarkan secara sukarela karena tidak dapat menyesuaikan diri di sekolah dan melanggar peraturan sekolah.''
Tak hanya itu, untuk menyiapkan surat pengusiran sukarela bagi Pak A, pihak sekolah meminta Guru B yang saat ini dirawat di rumah sakit menjadi siswa pelaku.
Dia dikatakan telah bertemu orang tuanya. Setelah proses penarikan sukarela selesai, dikabarkan bahwa Guru B yang merupakan guru paruh waktu didorong untuk mengundurkan diri.
Guru B akhirnya meninggalkan kelas pada bulan Februari tahun ini ketika kontraknya berakhir.
Mengenai hal ini, Biro Pendidikan kota mengatakan, ``Dukungan yang diberikan kepada guru yang menjadi korban tidak mencukupi, dan setelah protes yang terlambat ke sekolah, siswa yang melakukan pelanggaran tersebut sekali lagi dikeluarkan.''
Pihak sekolah tidak menanggapi permintaan wawancara MBN.
2024/03/19 11:58 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 85