Jumlah kejahatan dengan kekerasan seperti ini terus meningkat, dan tindakan penanggulangannya sangat dibutuhkan. Menurut dokumen yang diterima dari Badan Kepolisian Nasional pada tanggal 11 oleh Lee Ju-hwan, anggota Kekuatan Rakyat (partai yang berkuasa),
Jumlah total pelaku remaja antara tahun 2019 dan 2023 adalah 65.987 orang. Pelanggar remaja adalah remaja berusia 10 hingga 14 tahun yang telah melakukan kejahatan dan diberikan layanan masyarakat atau penahanan remaja, bukan hukuman pidana.
Orang tersebut akan menerima tindakan perlindungan seperti dikirim ke rumah sakit. Berdasarkan tahun: 8.615 orang pada tahun 2019, 9.606 orang pada tahun 2020, 11.677 orang pada tahun 2021, 16.435 orang pada tahun 2022, 19.654 orang pada tahun 2023
Jumlahnya meningkat setiap tahun dan meningkat lebih dari dua kali lipat dalam empat tahun. Berdasarkan jumlah total pelaku kejahatan di bawah umur berdasarkan jenis kejahatan, pencurian merupakan tindak kejahatan yang paling banyak terjadi yaitu sebanyak 32.673 (49,5%), diikuti dengan kekerasan sebanyak 16.140 (24%).
5%), disusul 14.671 (22,2%) kasus lainnya, dan 2.445 (3,7%) kasus hubungan seksual non konsensual/tidak senonoh. Banyak kejahatan kekerasan terjadi, termasuk 263 serangan pembakaran, 54 perampokan, dan 11 pembunuhan.
Ta. Tahun lalu, meskipun jumlah pelaku remaja yang melakukan pencurian, kekerasan, hubungan seksual non-konsensual, penyerangan tidak senonoh, dan pembunuhan semuanya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pelaku remaja yang menggunakan narkoba meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari 15 menjadi 50, menunjukkan peningkatan. tren kenaikan yang nyata.
Isu kenakalan remaja yang telah berlangsung selama beberapa tahun belakangan ini kembali mengemuka setelah penyerangan Bae Hyun-jin terhadap seorang anggota parlemen yang berkuasa.
Pada tanggal 25 bulan lalu, tersangka, seorang siswa SMP berusia 15 tahun, ditanyai tentang usianya oleh sekretaris pendamping Rep. Bae, yang berada di lokasi kejadian segera setelah kejadian tersebut.
15 tahun. "Itu merupakan pelanggaran remaja," jawabnya. Namun, karena pelajar yang bersangkutan lahir pada tahun 2009, maka ia tidak termasuk remaja di bawah usia 14 tahun dan dapat dikenakan hukuman pidana.
Di Incheon, seorang siswa sekolah menengah tahun kedua membuat keributan dengan menyemprotkan bubuk pemadam api sebanyak tiga kali dalam sebulan terakhir di tempat parkir bawah tanah sebuah gedung apartemen.
Sebelas orang ditangkap polisi. Perwakilan Lee berkata, ``Jumlah kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku remaja meningkat dari hari ke hari, dan ini telah menjadi masalah sosial yang besar.
Solusi mendasar sangat dibutuhkan." Ditambah dengan jumlah pelaku kejahatan di bawah umur yang terus meningkat, banyak upaya dilakukan untuk membuat undang-undang yang memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan di bawah umur. Sejak memasuki Diet Nasional ke-21, terdapat fokus yang kuat pada penguatan hukuman bagi kejahatan remaja.
Diketahui, total ada 17 RUU yang diajukan. Namun, seluruh rancangan undang-undang tersebut masih berada di Komite Legislasi dan Kehakiman, yang merupakan komite tetap yang membidanginya, untuk waktu yang lama. Tidak ada kemajuan yang dicapai dalam perdebatan legislatif.
Hal ini dikatakan karena terdapat perbedaan pendapat yang luas mengenai efektivitas hukuman yang lebih berat.
2024/02/11 20:54 KST
Copyrights(C) Herald wowkorea.jp 83