Diumumkan bahwa Tuan A (62) ditangkap dan didakwa melakukan pembunuhan. Sekitar jam 7 malam tanggal 16 Januari tahun ini, Tuan A menyerang istrinya Tuan B (57) dengan pisau di tangga antara lantai 3 dan 4 sebuah gedung apartemen di Buk-gu, Gwangju.
Dia diduga menikamnya hingga tewas. Tuan A segera melarikan diri setelah kejahatan tersebut, dan istrinya, Tuan B, terluka parah dan dibawa ke rumah sakit, di mana dia dipastikan meninggal. Polisi yang diberangkatkan setelah menerima laporan tersebut, mengumpulkan rekaman kamera pengintai, dll.
Berdasarkan hal ini, Tuan A, yang melarikan diri segera setelah kejahatan tersebut, dilacak dan ditangkap di dekat rumahnya sekitar 2 jam 20 menit setelah kejahatan tersebut. Pak A, yang menderita disfungsi otak tingkat tinggi selama lebih dari 20 tahun, adalah seorang pengangguran dan sering minum alkohol di rumah.
Pak B menghidupi keuangan keluarganya sambil bekerja sebagai desainer asuransi. Jelas sekali bahwa Tuan A yang juga sedang mabuk pada hari itu melakukan kejahatan tersebut setelah bertengkar dengan Tuan B yang meminta pengobatan kecanduan alkohol di rumah sakit.
Menjadi. Seorang pejabat kantor kejaksaan mengatakan, ``Kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa terdakwa menerima hukuman yang sepadan dengan kejahatannya, dan kami akan menanggapi kejahatan berat dengan tegas.''
2024/01/31 21:26 KST
Copyrights(C) Edaily wowkorea.jp 78